Apakah Bisa Daftar PPDB Jakarta 2024 Melalui Jalur Prestasi? Ini Proses Seleksinya

Jakarta – Apakah bisa mendaftar PPDB Jakarta 2024 melalui metode pembelian? Ini adalah cara untuk memilih.

Saat ini proses pendaftaran Peserta Didik Baru Jakarta (PPDB) tahun ajaran baru 2024/2025 telah dimulai hingga Juni 2024.

Pada PPDB Jakarta 2024 terdapat empat jalur yang salah satunya melalui jalur akuisisi. Bagaimana cara mendaftar PPDB Jakarta 2024 melalui proses login? Berikut ulasannya:

PPDB Jakarta merupakan proses pendaftaran masuk sekolah negeri mulai dari SD, SMP, dan SMA di wilayah Jakarta yang dibuka kategori sesuai jenjang sekolah dan cara masuk yang dipilih.

Kursus Menengah dan Menengah Atas dibuka dengan kuota masing-masing 23%. Sedangkan Kursus SMK dibuka dengan kuota 55%. Berdasarkan Gubernur DKI Jakarta Nomor 15 Tahun 2024 tentang PPDB.

Detail proses pembelian

Jalur Prestasi merupakan proses pendaftaran PPDB yang memberikan pengakuan terhadap peserta didik yang telah menunjukkan prestasi akademik dan non akademik. Proses penerimaan ini terbuka untuk SMP, SMA, dan SMK.

Penerimaan ditentukan berdasarkan nilai rapor yang dilampirkan pada kartu nilai siswa yang menunjukkan nilai dari sekolah asalnya dan/atau prestasi akademik dan akademiknya.

Jika pelamar melebihi kualifikasi, proses seleksi akan dilakukan sebagai berikut:

– Metrik menunjukkan semua pencapaian

– Daftar pilihan sekolah

– Masa pendaftaran

Proses Seleksi Hasil PPDB Jakarta 2024 SMA, SMA/SMK

1. Calon mahasiswa dapat dipilih berdasarkan:

– Kartu raport (dilampirkan pada ijazah kartu siswa dan nilai sekolah orang tua)

– Prestasi akademik dan akademik

2. Apabila pelamar kelebihan kualifikasi, seleksi dilakukan dengan cara sebagai berikut:

– Metrik menunjukkan semua pencapaian

– Daftar pilihan sekolah

– Masa pendaftaran

3. Kriteria dan bobot kriteria prestasi ditetapkan oleh Direktur Pelayanan Pendidikan DKI Jakarta (Cadisdic).

4. Apabila pada proses pendaftaran PPDB Tahap 1 masih terdapat sisa tarif peserta didik baru, maka sisa tarif tersebut akan ditetapkan pada proses pendaftaran PPDB Tahap 2.

4 Jalur PPDB 2024

1. Pendekatan regional

Sistem zonasi ditujukan untuk anak-anak yang tinggal di wilayah tertentu berdasarkan sebaran sekolah, informasi tempat tinggal, dan kapasitas sekolah. Seluruh program tersebut disesuaikan dengan jumlah anak yang bersekolah pada setiap jenjang pendidikan di wilayah tersebut.

Proses zonasi terbuka bagi siswa yang masuk SD, SMP, dan SMK. Selanjutnya akan ada daftar bidang terpilih yang akan ditentukan oleh Direktur Pelayanan Pendidikan.

2. Proses pengendalian

Proses Konfirmasi merupakan proses pendaftaran PPDB yang memberikan peluang besar bagi anak-anak dari keluarga miskin di wilayah Jakarta. Masuk ke jalur ini adalah di sekolah dasar, menengah, sekolah menengah atas, dan kejuruan.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, proses pemeriksaan dibagi menjadi dua prioritas. Prioritas pertama adalah anak yatim piatu, penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia akibat Covid-19.

Sedangkan prioritas kedua adalah anak pengemudi minibus TransJakarta dan anak pekerja/pegawai yang direkomendasikan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta dan terdaftar di DTKS.

Khusus untuk SMA, SMA, dan SMK, prioritas kedua adalah melakukan evaluasi, termasuk yang memiliki KJP Plus dan masih bekerja serta menerima program Indonesia Pintar. Pemohon proses verifikasi kedua harus terdaftar di Data Jaminan Sosial Terpadu (DTKS).

3. Pengalihan Tanggung Jawab Orang Tua/Wali

Proses ini memberikan kesempatan kepada anak dari keluarga yang orang tua/walinya harus berpindah tempat tinggal dan bekerja serta memberikan kesempatan kepada anak guru/tenaga kependidikan yang ingin bersekolah di tempat orang tua/walinya bekerja.

Pendaftaran terbuka untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK. Untuk mendaftar sebagai pemilih, orang tua harus mempunyai surat permohonan dari agen tenaga kerja dan bukti domisili minimal 1 tahun sebelum hari pertama pendaftaran.

4. Cara menikah

Jalur Prestasi merupakan proses pendaftaran PPDB yang memberikan pengakuan terhadap peserta didik yang telah menunjukkan prestasi akademik dan non akademik. Proses penerimaan ini terbuka untuk SMP, SMA, dan SMK.

Penerimaan ditentukan berdasarkan nilai rapor yang dilampirkan pada rapor siswa, nilai yang ditetapkan di sekolah asal dan/atau prestasi akademik dan akademik. Jika pelamar melebihi kualifikasi, proses seleksi akan dilakukan sebagai berikut:

– Metrik menunjukkan semua pencapaian

– Daftar pilihan sekolah

– Masa pendaftaran

Petunjuk Pendaftaran PPDB DKI Jakarta:

1. Buka website siap PPDB Online Provinsi DKI Jakarta: https://ppdb.jakarta.go.id/.

2. Pada halaman tersebut, pilih salah satu metode pendaftaran berikut:

– Bagi siswa SD pilihannya adalah: penyandang disabilitas, yatim piatu dan anak tenaga kesehatan terpapar Covid-19, DTKS, Mitra Transjakarta, KPJ, zona, alih peran orang tua dan anak guru, kelas dua dan kelas tiga.

. Mitra Transjakarta, KPJ, Zonasi, Orang Tua Bekerja dan Guru Ganti Anak dan Kelas Dua.

– Bagi siswa SMA, pilihannya adalah: sukses akademik, gagal akademik, cacat, anak yatim dan tenaga kesehatan yang meninggal dalam pemerintahan Covid-19, KJP Plus dan PIP, KJP Plus, DTKS, Mitra Transjakarta, KPJ, Zonasi, Tanggung Jawab Orang Tua dan Pergantian Guru Anak Kelas II dan PPDB Bersama

– Bagi siswa SMK pilihannya adalah: Prestasi Akademik, Prestasi Non Akademik, Penyandang Disabilitas, Yatim Piatu dan Anak Tenaga Kesehatan yang gugur melawan Covid-19, KJP Plus dan PIP, KJP Plus, DTKS, Mitra transeksual, KPJ, Perubahan pekerjaan untuk guru orang tua dan anak, kelas dua dan PPDB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *