Apakah Boleh Dapat Gelar Doktor Honoris Causa tapi Tak Kuliah seperti Raffi Ahmad?

Jakarta – Bolehkah mendapat gelar doktor kehormatan tapi tidak kuliah seperti Raffi Ahmad? Ini adalah pertanyaan warganet.

Pasalnya, memberi pekerjaan kepada suami Nagita Slavina bukanlah hal yang aneh bagi netizen. Jadi Anda bertanya, bisakah Anda mendapatkan gelar ini tanpa kuliah?

Lantas bolehkah mendapat gelar doktor kehormatan tapi tidak kuliah seperti Raffi Ahmad? Gelar Honoris causa merupakan gelar kehormatan yang diberikan kepada seseorang atas kontribusi khusus pada bidang tertentu tanpa harus menyelesaikan pendidikan formal seperti universitas.

Selain itu, gelar Dr. Honoris Causa diusulkan oleh Senat Perguruan Tinggi dan kemudian disetujui oleh Senat universitas atau lembaga yang berwenang menyelenggarakan program doktor.

Namun tata cara pengusulan dan penggunaan nama tersebut ditetapkan oleh Menteri. Seseorang kemudian diberi gelar Honoris Causa apabila orang tersebut berkontribusi atau melakukan pekerjaan khusus untuk ilmu pengetahuan dan kemanusiaan. Namun, tidak semua universitas menawarkan gelar Honoris Causa.

Berdasarkan Peraturan Menteri Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 65 Tahun 2016, ketentuan yang mengatur pemberian gelar Doktor Honoris Causa adalah sebagai berikut:

Universitas Doktor Kehormatan Honoris Causa merupakan universitas yang menawarkan program doktoral yang berkaitan dengan kontribusi dan karya lulusan masa depan.

Calon Dr. Honoris Causa harus menunjukkan kontribusi dan/atau karya yang memberikan kontribusi bagi pembangunan, kemakmuran, dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Tata cara dan persyaratan pemberian gelar Doctor Honoris Causa ditentukan oleh masing-masing universitas.

Menteri berhak mencabut gelar doktor kehormatan apabila penerimanya tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *