Jakarta – Apakah pegawai honorer bisa mendaftar CPNS 2024? Inilah penjelasannya.
Dimana tender Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali dibuka pada tahun ini.
Jumat (09/08/2024) Berikut penjelasan singkat Okzone berdasarkan berbagai sumber.
Jadwal seleksi dan organisasi
Berdasarkan informasi di situs resmi Kementerian PANRB, seleksi calon Aparatur Sipil Negara (CASN) termasuk CPNS dan PPPK rencananya akan dimulai pada Juni atau Juli 2024. Namun hingga pertengahan Juli 2024, belum ada informasi resmi mengenai tanggal pasti pemilu tersebut.
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengungkapkan tanggal pemilu nasional CPNS dan PPPK akan diundur menjadi Juli atau Agustus 2024. Tujuan dari penundaan ini adalah untuk memastikan proses pemilu berjalan lancar dan adil.
Peluang bagi tenaga honorer
Tahun 2024 menjadi tahun penting bagi pegawai Honorer karena terbukanya peluang untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil Kontrak Kerja (PPPK). Berdasarkan undang-undang ASN terbaru, seluruh pegawai honorer harus menyelesaikan proses pengangkatan menjadi PPPK paling lambat 31 Desember 2024.
Untuk diangkat menjadi PPPK, pegawai Honorer harus mengikuti dan lulus tes seleksi PPPK. Persyaratan ini berlaku baik bagi pegawai honorer yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun yang belum terdaftar.
– Pegawai Honorer Terdaftar: Diangkat menjadi PPPK secara penuh waktu atau paruh waktu, tergantung hasil tes seleksi.
– Pegawai Honorer yang belum terdaftar: bisa mendaftar melalui jalur biasa, namun tergantung kuota yang tersedia.
Manfaat seleksi PPPK
Seleksi ini merupakan kesempatan emas bagi pegawai honorer untuk mendapatkan status profesional yang lebih mantap. Mengingat tidak akan ada lagi pegawai honorer setelah tahun 2025, maka disarankan agar para pegawai honorer memanfaatkan kesempatan ini dengan mempersiapkan diri dengan baik dalam menghadapi ujian seleksi.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan keamanan dan stabilitas kerja kepada para pegawai honorer yang telah lama bekerja di sektor publik. Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses seleksi dan persyaratannya, pastikan untuk mengikuti pengumuman Kementerian PANRB dan BKN.