Atlet Peraih Medali di Olimpiade Bakal Dapat Dana Pensiun!

JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sedang menyusun aturan untuk memastikan atlet peraih medali Olimpiade mendapat dana pensiun yang sama dengan veteran militer. Namun besaran dananya masih menjadi perdebatan hangat.

Budi Prasetjo, Asisten Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pembangunan Manusia dan Integrasi Kebudayaan, mengatakan kepada awak media baru-baru ini. Menurut dia, aturan tersebut akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (GPR) yang saat ini sedang diproses Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

“Saat ini kami sedang menyiapkan PP penghargaan bagi atlet, sekarang prosesnya di Kementerian Hukum dan HAM, dalam waktu tidak lama lagi akan diterbitkan,” kata Budi saat berinteraksi di kantor PMK di Kamenko. Dikutip pekan ini, Kamis (5 September 2024).

“Bagi para Olympian (atlet Olimpiade), ada kemungkinan diberikan uang sebagai dana pensiun, namun besarannya masih menjadi perdebatan dan belum bisa ditentukan secara pasti. “Khusus olimpiade akan diberikan sebagai dana pensiun Veteran,” ujarnya.

Sementara itu, Budi mengatakan tidak semua atlet menjalani kehidupan yang berat. Apalagi UU No. 11 yang mengacu pada olahraga sudah memuat aturan perlindungan atlet.

“UU No. 11 tentang olahraga berpandangan bahwa para atlet biasanya memiliki kehidupan yang sulit setelah mencapai klimaks, namun kenyataannya tidak semuanya memiliki kehidupan yang sulit, yang memiliki kehidupan yang sulit hanya satu atau dua orang yang diledakkan dalam media negatif tersebut Kabar baiknya, jadi viral,” kata Budi.

Lebih lanjut, Budi mengatakan bonus yang diberikan pemerintah Indonesia kepada atlet sebenarnya cukup besar dibandingkan Jepang dan Korea. Itu semua tergantung pada penerima bonus bagaimana mengelola uangnya.

“Kemudian pemerintah sadar kalau bonus dari olimpiade ini memang kita dapat, Indonesia termasuk yang paling besar dibandingkan Jepang dan Korea, tapi langsung diberikan,” jelas Budi.

Jadi orang yang biasanya cepat kehabisan uang Rp3,5 miliar masih belum bisa mengelola atau kurang baik, kalau uangnya habis, kalau sudah tua dan tidak bekerja, susah hidup, tutupnya. . .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *