Audiensi ke Kompolnas, RPA Partai Perindo Minta Kasus Dugaan KDRT Oleh Oknum Pejabat Negara di Riau Kembali Dibuka

JAKARTA – Ketua Kelompok Perempuan dan Anak Parendo Group (RPA), Jenny Latomahina menemui Kompolanas terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya terhadap perempuan bernama Desi yang dilakukan mantan pejabat pemerintah.

Kedatangan tim RPA berlambang elang itu, menurut Jenni, merupakan permintaan kepada Kompolnas untuk memberikan masukan kepada Polda Rio untuk mengusut kasus KDRT tersebut.

Bahkan, laporan yang dilayangkan Dassi pada 2022 itu ditutup setahun kemudian oleh Polda Riau karena dianggap tidak berdasar.

“Kami meminta Kompolnas memberitahukan kepada Polda Riau (untuk) membuka kembali kasus tersebut,” kata Jenni di kantor Kompolnas, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Di hadapan hadirin Kompolnas, RPA Grup Perindo yang dikenal sebagai partai baru ramah minoritas terus memperjuangkan lapangan kerja dan kekayaan di India, dengan tim penegak hukum juga sudah diturunkan. Polisi Teritorial.

Di sana, menurut Jenni, tim kuasa hukum Partai RPA yang dipimpin Ketua Umum Partai Parendo Harry Tanusodebju juga telah mengajukan sejumlah bukti baru.

“Terakhir kami kirimkan RPA Perindo ke Polda Riau dibuka kembali, kami jelaskan kalau mereka bilang ditutup karena kurang bukti atau hal lain, Jadi jelas kalau ada bukti baru, kasusnya akan dibuka,” katanya.

“Kami sudah mengajukan bukti-bukti baru, bagian hukum kami sudah menghubungi Polda Riau untuk menyerahkan bukti-bukti baru untuk membuka kembali kasus tersebut,” lanjutnya.

Jenny berharap bukti baru akan memaksa kasus ini dibuka kembali dan diselidiki kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *