Bakamla RI Jemput 18 Nelayan Indonesia yang Sempat Ditangkap di Australia

KUPANG – Sebanyak 18 nelayan asal Indonesia diangkut ke Bakamla, Rhode Island melalui KN oleh Pemerintah Australia melalui Australian Border Force (ABF) Kapal Bea Cukai Australia Cape Sorell. Pulau Maror-322 di perairan Asmore Reef (perbatasan Indonesia-Australia), Senin (5 Mei 2024).

Peristiwa tersebut bermula dari penangkapan 36 nelayan Indonesia oleh pemerintah Australia pada tahun 2024. Para nelayan ini kemudian diperiksa dan diizinkan kembali.

Menurut laporan yang diterima dari Panglima KN. Menurut Letkol Adi Poetr Sitangang Maror-322 Pulau Bakamla, proses repatriasi dilakukan dengan aman dan lancar.

Sebanyak 18 nelayan diangkut melalui KN. Bakamla diculik oleh Pulau Marore-322 milik RI, sedangkan 18 nelayan sisanya diculik oleh Orca 05 CP milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (MAF). Setelah diserahkan kepada nelayan, dilakukan prosedur imigrasi dan medis di kapal tersebut.

Hari ini juga seluruh nelayan yang dibawa KN Marore-322 dan KP Orca 05 akan diserahkan kepada perwakilan Dinas Pemda Kupang dan Kepala Dinas Perikanan Laut Sultra.

(alias)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *