Bansos PIP Rp1,8 Juta Cair! Ini Cara Cek Status Siswa Penerima PIP April 2024

JAKARTA – Bansos PIP sudah cair, begini cara cek status siswa penerima PIP April 2024. Salah satu bansos yang akan dicairkan pada bulan ini adalah Program Indonesia Pintar (PIP).

PIP adalah bentuk bantuan tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar yang ditawarkan pemerintah kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan untuk membiayai pendidikan mereka.

Cara cek pembayaran Dana PIP

1. Buka halaman https://pip.kemdikbud.go.id

2. Pilih opsi untuk mencari penerima PIP

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang tersedia.

4. Selesaikan bab untuk memeriksa jawaban

5. Klik tombol ‘Periksa Penerima PIP’ dan periksa informasi terkait penerimaan bantuan

6. Jika siswa merupakan penerima PIP maka akan muncul rinciannya

Besaran manfaat PIP tahun 2024

1. PIP untuk siswa SD sebesar Rp 400.000

2. PIP untuk SMA sebesar Rp 750.000

3. PIP siswa SMA/SMK sebesar Rp 1,8 juta dibandingkan sebelumnya Rp 1 juta

PIP 2024 disalurkan kepada 18,6 juta siswa yang meliputi 9,8 juta siswa SD, 6,2 juta siswa SMP, 1,8 juta siswa SMA, dan 800 ribu siswa SMK dengan anggaran kurang lebih Rp13,4 triliun.

Dana PIP dialokasikan dalam tiga tahap. Tahap pertama pada bulan Februari hingga April 2024, tahap kedua pada bulan Mei hingga September 2024, dan tahap ketiga pada bulan Oktober hingga Desember 2024.

Selesaikan paket pembayaran PIP 2024

1. Dana PIP Tahap 1

Dana PIP tahap 1 akan disalurkan pada bulan Februari hingga April 2024. Dana PIP akan disalurkan kepada seluruh siswa tingkat SD dan SMP.

2. Dana PIP Tahap 2

Pendanaan PIP tahap 2 dijadwalkan pada Mei hingga September 2024.

Penerima dana PIP Tahap 2 antara lain mahasiswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan mahasiswa yang ditetapkan sebagai penerima program melalui surat keputusan (SK).

3. Dana PIP Tahap 3

Dana PIP tahap 3 akan dilaksanakan pada periode Oktober-Desember 2024. Pada tahap 3, dana akan disalurkan kepada seluruh siswa mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah atas. Meliputi mahasiswa yang diusulkan oleh Dewan Pendidikan, usulan kelompok kepentingan, dan mahasiswa yang ditetapkan sebagai penerima program berdasarkan keputusan (SK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *