Bantuan PIP 2024 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkapnya

JAKARTA – Kapan dana hibah PIP 2024 dibayarkan? Ini adalah rencana lengkapnya. Hibah Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 dibagi menjadi tiga tahap.

Sedangkan hibah PIP 2024 angsuran pertama telah dibayarkan. Ini adalah kebijakan pengembalian dana kami.

PIP adalah bantuan keuangan yang meningkatkan kesempatan pendidikan yang diberikan pemerintah kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan untuk membiayai pendidikan mereka.

PIP 2024 akan diberikan kepada 18,6 juta siswa di 9,8 juta SD, 6,2 juta SMP, 1,8 juta siswa SMA, dan 800.000 siswa SMK dengan anggaran kurang lebih Rp13,4 triliun.

Lantas kapan hibah PIP 2024 akan disalurkan?

Pembayaran PIP didistribusikan dalam tiga tahap. Tahap pertama pada bulan Februari hingga April 2024, tahap kedua pada bulan Mei hingga September 2024, dan tahap ketiga pada bulan Oktober hingga Desember 2024.

Melengkapi Jadwal Pembayaran Manfaat PIP 2024

1. Pendanaan PIP Tahap 1

Pembayaran PIP tahap 1 akan disalurkan pada bulan Februari hingga April 2024. Pembayaran PIP diberikan kepada seluruh siswa SD hingga SMP.

2. Pembayaran PIP Tahap 2

Pendanaan PIP tahap 2 adalah antara bulan Mei dan September 2024.

Penerima dana PIP tahap 2 antara lain mahasiswa yang dicalonkan oleh Dinas Pendidikan, rekomendasi pemangku kepentingan, dan mahasiswa yang dipilih sebagai penerima program surat pilihan (SK).

3. Pendanaan PIP Tahap 3

Pendanaan PIP Tahap 3 akan berlangsung pada bulan Oktober hingga Desember 2024. Pada Tahap 3, pendanaan akan disalurkan kepada seluruh siswa sekolah dasar hingga menengah. Diantaranya adalah siswa yang diwawancarai oleh Dinas Pendidikan, rekomendasi dari pemangku kepentingan, dan siswa yang terpilih untuk mengikuti program SK.

Ekstensi Dukungan PIP 2024

1. PIP anak SD Rp 400.000

2. PIP untuk SMA sebesar Rp 750.000

3. PIP siswa SMA/SMK sebesar Rp1,8 juta, sebelumnya Rp1 juta

Cara Mengelola Pembayaran Dana PIP

1. Masuk ke website https://pip.kemdikbud.go.id

2. Pilih opsi pencarian penerima PIP

3. Masukkan Nomor Induk Nasional (NIK) dan Nomor Induk Mahasiswa Internasional (NISN) pada kolom yang tersedia.

4. Lengkapi modul jawaban untuk memverifikasi

Penerima PIP

1. Mahasiswa KIP

2. Siswa yang berasal dari keluarga miskin dan/atau berkebutuhan khusus seperti:

– Siswa dari keluarga miskin dan/atau berkebutuhan khusus seperti:

– Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

– Siswa dari keluarga yang mempunyai kartu sukses keluarga

– Siswa yatim piatu/yatim piatu dari sekolah/lembaga masyarakat/panti asuhan

– Siswa yang terkena dampak bencana alam

– Siswa yang tidak bersekolah (absensi) diharapkan dapat kembali bersekolah

– Siswa penyandang disabilitas, korban bencana, orang tua pengangguran, daerah miskin, keluarga dengan catatan kriminal, lembaga pemasyarakatan, lebih dari 3 saudara kandung yang tinggal serumah.

– Peserta pada lembaga pendidikan atau sektor non pendidikan lainnya

Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa Dinas Pendidikan, Dinas Pendidikan, dan orang tua dapat mengetahui informasi siswa yang belum membuka rekening dengan mengunduh konten program SiPintar di https://pip.kemdikbud.go. identitas.

Saat ini pembukaan rekening PIP dapat dilakukan melalui link bank yaitu SMA, SMK, SMALB, dan Paket C Bank Negara Indonesia (BNI), SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A dan Paket B. ke Bank Rakyat Indonesia (BRI), khususnya di Provinsi Aceh pada seluruh jajaran Bank Syariah Indonesia (BSI).

PIP dirancang untuk membantu anak-anak dan keluarga miskin/kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan hingga lulus SMA, SD hingga SMA/sekolah teknik dan paket A untuk menyelamatkan pendidikan C dan luar biasa.

Dengan adanya program ini, pemerintah berupaya untuk mencegah siswa dari kemungkinan putus sekolah, dan diyakini dapat menarik minat siswa yang putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikannya.

PIP juga diharapkan dapat mengurangi biaya pendidikan mahasiswa, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *