Bawa Sajam di Tengah Jalan, 12 Remaja di Bekasi Ditangkap Polisi

BEKASI – Tim Presisi Polres Metro Bekasi menangkap 12 remaja di Jalan Kaliabang Tengah, Kelurahan Kaliabang, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Puluhan remaja ditangkap karena mencoba melawan.

Kapolres Metro Bekasi Samapta Kompol Imam Syafi’i mengatakan, mereka ditangkap saat berpatroli pada Jumat (28/6) dini hari. Saat itu, tim presisi mendapat laporan warga hendak melakukan perlawanan.

“Para remaja tersebut lari saat melihat kedatangan tim Presisi, kemudian remaja tersebut kita kejar,” kata Imam, Jumat (28/6/2024).

Dalam pemeriksaan, polisi menemukan empat dari 12 remaja tersebut baru-baru ini memperdagangkan senjata tajam.

Rinciannya, pesawat tempur tersebut adalah MTI (21), AI (17), WF (17), MRD (15), MDA (15), MF (14), TS (17), dan MAR (17). Sedangkan empat tersangka pelaku jual beli senjata tajam adalah DPP (16), MHA (15), YM (20) dan BS (17).

Berdasarkan penjelasan para remaja tersebut, mereka hanya membeli senjata tajam, ujarnya.

Polisi juga menyita tujuh senjata tajam dari tangan pelaku. Selain itu juga ada busur panas dan sabit besar.

Belakangan, sejumlah remaja dibawa ke Polres Metro Bekasi. Mereka akan diselidiki atas perbuatan mereka.

Remaja tersebut langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *