JAKARTA – Menteri Pertanian dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) siap menyelesaikan permasalahan lahan seluas 2.086 hektare di Ibu Kota Negara (IKN) Republik Indonesia.
Permasalahan di IKN bukan pada wilayah kementerian yang dipimpinnya, namun pihaknya siap menyelesaikan permasalahan tersebut dengan menerbitkan sertifikat di wilayah tersebut.
“Karena sebenarnya kita tinggal menunggu proses penyelesaiannya. Masih ada sejumlah orang, sekelompok orang, dan ada proses ganti rugi, dan itu bukan lagi domain Kementerian ATR/BPN. Kami jelas siap menerbitkan sertifikat jika semuanya sudah clean and clear,” kata AHY, usai berkunjung ke kantor Kementerian ATR/BPN, di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, dikutip Antara, Senin (22/). 4) /2024).
Menurut AHY, salah satu upaya pihaknya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut adalah dengan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Otoritas IKN, serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).
“Kami akan segera menerbitkan sertifikat yang bisa digunakan seluruhnya untuk melanjutkan pengembangan kawasan IKN. Disanalah pusat pemerintahan pusat berada,” ujarnya pula.
Sebagai informasi, pembayaran ganti rugi tanah di kawasan IKN yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional dilakukan oleh Lembaga Pengelola Barang Milik Negara (LMSN).
Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, penyebab lahan di IKN seluas 2.086 hektare masih bermasalah karena belum selesainya proses ganti rugi.
Faktor-faktor ini mencakup proses kompensasi dan penanganan dampak sosial.
Selain itu, AHY menekankan pentingnya penyelesaian ganti rugi secara adil dan sesuai ketentuan, sehingga hak asasi manusia terjamin.
Ia juga menyebutkan perlunya pengelolaan dampak sosial yang komprehensif terhadap warga yang terkena dampak pembangunan IKN.