Begini Cara Ambil Dana PIP Agustus 2024

JAKARTA – Cara tarik uang PIP Agustus 2024 dan aktivasi akun cukup mudah. Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 disalurkan kepada 18,6 juta siswa yang terdiri dari 9,8 juta siswa SD, 6,2 juta siswa SD, 1,8 juta siswa SMA, dan 800 ribu siswa SMK dengan anggaran kurang lebih Rp 13,4 triliun.

Pemerintah akan mengalokasikan bantuan PIP pada tahun 2024 sebesar Rp400.000 hingga Rp1,8 juta untuk mengembalikan siswa sekolah langsung ke bank penyalur. Banyak sekali bantuan untuk siswa sekolah yang akan disalurkan mulai Mei 2024 hingga Desember 2024.

Mahasiswa yang telah dinyatakan sebagai penerima bantuan PIP 2024 harus segera mengaktifkan rekening Simpelnya di bank. Jika tidak, hibah yang diberikan mungkin hilang dan tidak dapat diberikan lagi di masa mendatang.

Berikut cara mengecek PIP:

– Buka halaman https://pip.kemdikbud.go.id

– Lalu masuk ke website PIP Kemdikbud, akan terlihat kolom ‘Pencarian Penerima PIP’

– Masukkan NISN dan NIK

– Klik ‘Cari’

– Nama penerima PIP langsung ditampilkan. Apabila tidak disebutkan, maka mahasiswa tersebut tidak terdaftar sebagai penerima PIP.

– Apabila nama siswa terdaftar sebagai penerima PIP dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dapat meminta pembayaran ke bank penyalur.

Cara mengaktifkan akun PIP SimPel

Surat edaran Pusat Edukasi Keuangan Keuangan (Puslapdik) menyatakan bahwa dinas pendidikan, satuan pendidikan, dan orang tua dapat mengakses data peserta didik yang belum melakukan aktivasi akun dengan mengunduh data tersebut ke aplikasi SiPintar di https:/ / pip .kemdikbud.go .pengenal .

Sedangkan aktivasi rekening PIP dapat dilakukan di bank penyalur yaitu untuk jenjang SMA, SMK, SMALB dan paket C di Bank Negara Indonesia (BNI), untuk SD, SMP, SDLB, SMPLB, paket A dan paket B. – tingkat. di Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan khususnya provinsi Aceh pada semua tingkatan di Bank Syariah Indonesia (BSI).

Proses pengaktifan dapat dilakukan langsung oleh peserta didik atau peserta didik/wali bagi peserta didik yang telah ditentukan dalam Surat Keputusan Pengangkatan (SK) PIP.

• Bergabunglah dengan bank pilihan Anda (BRI, BNI atau BSI) sesuai dengan tingkat pendidikan Anda.

• Membawa surat keterangan aktivasi akun dari sekolah yang menjelaskan bahwa siswa tersebut adalah penerima PIP.

• Membawa tanda pengenal seperti KTP/Kartu Pelajar atau tanda pengenal wali siswa.

• Mengisi formulir pembuatan rekening SimPel yang disediakan pihak bank.

Syarat Penarikan Dana PIP Kemdikbud 2024 di Bank

Setelah rekening aktif, mahasiswa dapat membelanjakan dana PIP di bank penyalur dengan membawa dokumen sebagai berikut:

• Surat keterangan penerima PIP dari sekolah

• Kartu Indonesia Pintar (KIP)

• Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

• Fotokopi kartu identitas orang tua/wali

• Buku akses sederhana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *