Begini Cara Mengukur Jarak di Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024 Lengkap untuk Jenjang SD, SMP dan SMA

Jakarta – Begini cara mengukur jarak pada jalur PPDB Jakarta 2024 zona yang menyelesaikan jenjang SD, SMP, dan SMA. Bagi para orang tua siswa, mohon perhatikan informasi berikut ini.

Jalur PPDB Zona Tingkat SMP dan SMA dibuka hari ini Senin 24 Juni 2024 hingga 26 Juni 2024 pukul 14.00 WIB.

Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru, salah satunya mengatur tentang proses penerimaan peserta didik baru pada semua jenjang pendidikan. Terdapat 4 jalan yang terbuka, salah satunya jalan zonasi

Penetapan jalur zonasi bagi anak-anak yang tinggal di wilayah zonasi dilakukan dengan mempertimbangkan sebaran sekolah, data sebaran pemukiman, dan kapasitas sekolah.

Jalur Zona terbuka bagi siswa yang memasuki sekolah dasar, sekolah menengah, dan sekolah kejuruan. Selanjutnya akan ada daftar zona prioritas yang akan ditetapkan oleh Direktur Pendidikan.

Lantas, bagaimana cara menentukan jarak lintasan zona?

Ini adalah metode pengukuran jarak jalan zona PPDB Jakarta 2024 yang sangat cocok untuk tingkat SD, SMP, dan SMA. Ada dua zona utama di zona tersebut

 

1. Zona prioritas

 

Zona ini ditentukan berdasarkan lokasi calon peserta didik baru (CPBD) yang tinggal satu lingkungan (RT) dengan sekolah.

2. Zona prioritas kedua

Zona kedua ini ditetapkan berdasarkan tempat tinggal calon peserta didik baru (CPBD) yang berada di atau dekat kecamatan tempat sekolah tersebut berada.

Namun jika pelamar melebihi kapasitas, kriteria yang digunakan untuk menentukan kelayakan adalah:

1. Waktu pendaftaran

2. Usia dari tertua ke termuda berdasarkan bidang pertama

3. Urutan Pilihan Sekolah

Demikian ulasan lengkap cara mengukur jarak pada jalur PPDB Jakarta 2024 tingkat SD, SMP, dan SMA. Semoga bermanfaat bagi orang tua siswa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *