Berapa Batas Usia untuk Pendaftar CPNS 2024? Catat Syarat Lengkapnya di Sini

Jakarta – Berapa batasan usia pelamar CPNS 2024? Catat detail lengkapnya di sini

Calon Perwira (CPNS) akan dibuka pada Agustus 2024. Dan salah satu syarat yang harus dilakukan adalah batasan usia.

Batasan usia lengkap pelamar CPNS 2024 adalah sebagai berikut.

Peraturan CPNS 2024

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Minimal 18 tahun, maksimal 35 tahun pada saat pembukaan pendaftaran.

3. Peserta tidak dijatuhi hukuman penjara.

4. Hadirin yang tidak diberi izin oleh TNI dan Polri.

5. Tidak berstatus seperti CPNS, PNS, TNI, dll.

6. Peserta mempunyai pendidikan teknis sesuai lowongan pekerjaan.

7. Bukan anggota atau pimpinan partai politik.

8. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia dan negara lain sesuai aturan organisasi.

Pengecualian Batas Usia

Meski batasan usia secara umum adalah 35 tahun, namun terdapat banyak kelonggaran bagi pelamar dengan kualifikasi tertentu. Berikut beberapa pekerjaan yang memiliki batas usia maksimal 40 tahun.

1. Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

Usia maksimal 40 tahun dengan kualifikasi dokter spesialis dan dokter gigi spesialis.

2. Personil keamanan siber

Bagi petugas keamanan siber Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dapat melamar hingga usia 40 tahun.

3. Penyandang disabilitas

Penyandang disabilitas dapat mendaftar hingga usia 40 tahun

Berapa Batasan Usia CPNS 2024 Untuk mendaftar CPNS 2024 harus memenuhi syarat usia minimal 18 tahun dan usia maksimal 35 tahun, kecuali untuk beberapa pekerjaan yang memiliki usia maksimal 40 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *