Berapa Kali Calon Mahasiswa Harus Bayar Biaya UKT?

JAKARTA – Seberapa sering calon mahasiswa harus membayar biaya UKT? Calon mahasiswa baru harus memahami biaya kuliah.

Jika siswa SD, SMP, dan SMA sudah mengenal SPP atau Hibah Pengembangan Pendidikan. Kemudian perguruan tinggi dikenakan biaya UKT atau biaya kuliah Tunggal.

Calon mahasiswa yang telah diseleksi ke perguruan tinggi daerah melalui berbagai jalur wajib membayar UKT yang ditentukan oleh universitas.

UKT adalah biaya pendidikan yang harus dibayar mahasiswa selama belajar. Jangka waktu pembayaran UKT adalah setiap semester atau setiap 6 bulan.

Jadi jika berhasil lulus setelah 8 semester, mahasiswa membayar UKT sebanyak 8 kali lipat, namun mahasiswa yang ingin mengurangi biaya pendidikan dapat menyelesaikan program studi dalam waktu 3,5 tahun.

Berbeda dengan biaya pendidikan yang dibayarkan secara merata kepada setiap mahasiswa, besaran UKT per mahasiswa berbeda-beda sesuai kebijakan universitas.

Pembiayaan UKT biasanya dibagi menjadi beberapa kelompok berdasarkan kemampuan finansial orang tua mahasiswa. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi beban otoritas kemahasiswaan.

UKT terbagi menjadi 2 jenis yaitu UKT wajar dan UKT lengkap. UKT mengambil keputusan secara adil atas beban biaya berdasarkan hasil pengisian formulir keputusan UKT.

Kemudian, UKT lengkap merupakan UKT golongan termahal yang dibayar oleh mahasiswa yang tidak mau mengisi formulir keputusan UKT.

Namun berbeda dengan perguruan tinggi negeri dan swasta, pada umumnya biaya kuliah dihitung dari jumlah Sistem Kredit Semester (SKS) yang diambil.

Artikel ini menjawab pertanyaan seberapa sering calon mahasiswa harus membayar biaya UKT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *