Bergerak ke Patung Kuda, Massa Buruh Wanita Long March dari Jalan MH Thamrin

JAKARTA – Ribuan buruh dari berbagai serikat buruh mulai melakukan aksi unjuk rasa di banyak tempat di Jakarta, seperti patung kuda dan istana pemerintah.

Pantauan di lokasi, massa buruh Gerakan Perempuan Indonesia mulai bergerak pada pukul 08.50 WIB dengan menggunakan mobil pick up yang dipimpin oleh seorang pembicara yang dipimpin oleh salah satu perempuan.

Dalam demonstrasi tersebut, gerakan perempuan Indonesia menyampaikan beberapa tuntutan terhadap pemerintah, misalnya meminta pemerintah menghentikan eksploitasi sumber daya alam (SDA), pekerja, perempuan, dan manusia.

Selain itu, mereka juga ingin menaikkan upah, mengurangi jam kerja, mengesahkan RUU PPTT, melawan kekerasan, pelecehan dan diskriminasi.

Tak hanya itu, gerakan perempuan di Indonesia juga menuntut banyak tuntutan lainnya, mulai dari pekerjaan layak bagi pekerja rumah tangga hingga kekerasan berbasis gender yang ditampilkan melalui poster yang dibawa massa.

Meski para pekerja sudah mulai beraktivitas, kondisi lalu lintas di Jalan MH Samreen masih normal dan dilalui kendaraan roda empat dan roda dua.

Terlihat di jalan MH Samrin, polisi telah diperingatkan di beberapa daerah untuk melindungi aksi demonstrasi buruh.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Buruh yang juga Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Saeed Iqbal mengatakan, May Day 2024 akan digelar di ratusan kota industri di seluruh Indonesia.

Dalam keterangan tertulisnya, Saeed Iqbal mengatakan, May Day akan diikuti lebih dari 200.000 orang di seluruh Indonesia, antara lain Jakarta, Bandung, Serang, Surabaya, Semarang, Batam, Makassar, Banjarmasin, Ternate, Mimika, dan lain-lain. Selasa, 30 April 2024.

Di Jakarta, acara akan digelar di Istana Negara mulai pukul 09:30 hingga 12:30 WIB. Saeed Iqbal mengklaim, lebih dari 50.000 peserta aksi May Day di Istana pindah ke Stadion Madia Sanayan dan merayakan May Day.

Saeed Iqbal menjelaskan, ada dua tuntutan utama yang diajukan peserta 1 Mei 2024 se-Indonesia, yakni: pencabutan UU Ombivus, UU Cipta Kerja, dan HOSTUM. Tolak penghapusan sumber upah murah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *