JAKARTA – Kepolisian Resor Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM keliling pada hari ini, Kamis (5/2/2024) bagi masyarakat yang ingin mengajukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta.
Berdasarkan pesan dari akun media sosial @TMCPoldaMetro, layanan SIM seluler ini akan tersedia mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Berikut beberapa tempat:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Institut Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Rumah Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Banteng
Bagi yang hendak memperbarui SIM, harus menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan fotokopi SIM, mengisi formulir permohonan, dan menjalani pemeriksaan kesehatan di tempat penjualan.
Soket SIM ponsel hanya mendukung SIM A dan SIM C standar.
(Ha)