Besok, KPUD DKI Jakarta Gelar Rapat Pleno Verifikasi Administrasi Calon Independen

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta berencana menggelar rapat paripurna untuk menentukan apakah syarat dukungan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta calon perseorangan sudah terpenuhi.

Rapat paripurna akan berlangsung pada Minggu, 2 Juni 2024.

Anggota KPU DKI Jakarta Doddy Wijaya mengatakan, rapat paripurna ini digelar untuk melanjutkan proses peninjauan administratif yang akan berakhir hari ini, Sabtu (1/6/2024).

“Besok kami akan rapat pleno dan akan kami informasikan kepada calon pasangan calon dan Bawaslu,” kata Doddy.

Doddy memastikan hingga hari terakhir peninjauan administratif, pihaknya belum menemukan hambatan serius. Pasalnya, proses ini lebih bergantung pada ketelitian pemeriksa untuk dapat mempertanggungjawabkannya.

“Jika datanya hilang, tidak dikonfirmasi oleh ID, kami akan memberikan status tidak memenuhi syarat. Pemohon selanjutnya akan diberikan waktu untuk melakukan perbaikan pada tanggal 3 Juni hingga 7 Juni setelah kita tentukan pada rapat paripurna tanggal 2 Juni apakah memenuhi persyaratan atau tidak,” ujarnya.

(halaman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *