Besok, MK Gelar Sidang Putusan Perkara 207 Sengketa Pileg 2024

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 mulai besok, Selasa, 21 Mei 2024.

“MK akan menyelenggarakan sidang pembacaan putusan/perintah terhadap 207 perkara terkait PHPU pemilu legislatif,” kata Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laxono dalam keterangannya, Senin (20/05/2024).

Fajar mengatakan, sidang putusan akan berlangsung selama dua hari, Selasa hingga Rabu, 21-22 Mei 2024. Pukul 08.00 WIB pembacaan putusan di ruang sidang MK tingkat pertama.

“(Bacaan) pada Selasa-Selasa, 21-22 Mei 2024 pukul 08.00 WIB di ruang sidang gedung I Mahkamah Konstitusi UDBET.”

Sebelumnya, Juru Bicara MK Fajar Laxono mengatakan partainya beberapa kali mengemukakan perselisihan hasil pemilihan umum (Pileg) atau PHPU 2024.

“Total perkara PHPU sebanyak 299 perkara, dua diantaranya sudah selesai (dua perkara pada Pilpres), dan kita resmi mendaftarkan 297 perkara PHPU pada pemilu legislatif,” kata Fajar Laxono kepada wartawan di Gedung MK. , Jakarta, Kamis 25 April 2024.

(Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *