Biodata dan Agama Galih Loss

JAKARTA – Biodata dan agama Galih Loss akan dibahas dalam artikel Okezone kali ini. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan TikToker Galih Loss sebagai tersangka kasus penodaan agama.

Dalam jumpa pers tersebut, Jaleh Luce tampak pingsan dan tangannya diikat. Di hadapan media, TikToker tersebut mengungkapkan penyesalannya atas pemasangannya yang menimbulkan kemarahan publik.

Ghaliah Los dihukum setelah diduga menggunakan kalimat Tawds sebagai lelucon dalam video berdurasi 59 detik yang diunggahnya ke TikTok. Dalam video tersebut, dia tampak bertanya kepada seorang anak laki-laki.

Saat ini akun TikTok @Galih Loss3 telah dibanned untuk keperluan verifikasi.

Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar membenarkan Jaleh berstatus tersangka. Dia juga dijerat Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Pasal 156 KUHP.

Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Rugi membeberkan alasan dirinya melakukan konten SARA melalui akun TikTok @Galih Rugi 3 yang menyebabkan dirinya tersandung kasus penodaan agama.

Ghaleh mengaku lelah menciptakan topik sensitif seperti itu. Ia pun meminta maaf kepada seluruh umat Islam di Indonesia yang dirugikan atas kejadian tersebut.

Baca juga:

Biodata Galih Rugi

Nama panggung: Galia Los

Instagram: @galihloss

TikTok: @galihloss3

Islam

(N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *