BNPB Lakukan Survei Aerial Lanjutan Observasi Titik Galodo Sumbar

Bukittinggi – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah melakukan survei udara menggunakan helikopter dan memantau wilayah terdampak di Kaludo untuk tindakan darurat dan mitigasi.

Survei udara dilakukan selama dua hari pada tanggal 23 dan 24 Mei 2024. Pada uji terbang hari pertama (23/5), tim pemantau antara lain BNPB Agus Riando, Asisten Direktur Sumber Daya Darurat dan Bupati Thana. Dadar Eka Putra dan tiga orang perwakilan pemerintahan bupati, Thana Dadar, melakukan survei di lereng Perbukitan Marabi mulai dari Batang Pengawas, Batang Malana, Batang Gatorang hingga Padang Siririt dan kawasan hulu di Singalang, Kecamatan Thana Dadar.

 Baca selengkapnya:

Kepala Badan Penerangan, Intelijen, dan Penerangan Kebencanaan BNPB mengatakan, namun karena kondisi cuaca yang kurang mendukung, tim observasi udara Tanah Tatar tidak bisa mencapai puncak Murabi untuk melihat titik yang berada di ketinggian 2.800 meter di atas permukaan laut tersebut. . Pusat Komunikasi Abdulmehri mengatakan dalam pernyataannya.

Keesokan harinya (24/5) dilakukan pemeriksaan udara oleh tim pemantau personel spesialis bersama Ketua BNPB Heri Cetino, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Akham, Edi Busti, dan Ketua Akham. Dinas Kabupaten PUPR. Dandim 0304 Agam melakukan observasi dari hulu hingga hilir daerah terdampak di titik sumber terjadinya Kaluto.

 Baca selengkapnya:

Sasaran pengawasan antara lain Batang Katik, Batang Kepala Koto di kawasan Gunung Marabi, dan satu titik di kawasan Gunung Singalong bernama Padang Kaloto.

Inspeksi udara tersebut merupakan salah satu kegiatan berkelanjutan BNPB dalam implementasi empat pedoman yang disepakati usai kunjungan Presiden RI Joko Widodo ke kawasan Akham pada Selasa (21/5/2024).

Abdullah mengatakan, “Langkah lebih lanjut untuk mengatasi banjir air hujan atau bencana Caludu antara lain peledakan (_ledakan_) batu-batu besar dari gunung berapi Marabi, normalisasi ketinggian air sungai, pembangunan bendungan Sabo dan penguatan sistem peringatan dini dalam empat kontrak.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *