Bocah Korban Pembunuhan di Bekasi Dimakamkan, Keluarga: Hukum Pelaku Seberat-beratnya

BEKASI – Bocah sembilan tahun berinisial GH ditemukan tewas diduga membunuh tetangganya berinisial DS (61). GH dimakamkan setelah polisi menyelesaikan proses otopsi.

Jenazah GH dibawa ke rumah keluarga pada Minggu (2/2/2024). Sesampainya di sana, mereka langsung menguburkan jenazah GH lalu membawanya ke tempat pemakaman.

Ia dimakamkan di Tempat Pemakaman (TPU) GH Asem, dekat kediamannya Bantargebang. Suasana haru melingkupi seluruh proses pemakaman.

Keluarga korban meminta polisi mengusut tuntas masalah tersebut. Dia meminta pelakunya dihukum seberat-beratnya.

“Hukuman (pelanggar) yang paling berat adalah takutnya anak lain (menjadi korban), maaf orang tua, itu saja,” kata kakek GH Mujahir, Minggu.

Polisi menangkap DS (61) karena diduga bertanggung jawab atas pembunuhan GH. Pihak keluarga pun mengaku DS menjadi tersangka sejak GH dilaporkan hilang.

“(Saat hilang) bapaknya (DS) ada di sana, dia sudah jadi tersangka, jadi dicari terus, anaknya tidak ada, orang itu (DS) juga tidak ada, dia tersangka.” dia berkata

Sebelumnya, polisi menangkap DS (61), tersangka pembunuhan bocah lelaki, GH (9), di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Jenazah GH ditemukan dalam lubang di halaman kediaman DS.

Polisi sedang menyelidiki kemungkinan adanya korban lebih banyak. Hal ini setelah ditemukannya lubang yang diperkirakan baru saja selesai pengecorannya.

Berdasarkan hasil observasi, kami diduga melihat secara fisik ada titik yang semennya masih baru, kata AKBP Muhammad Firdaus, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *