Bolehkah Mengganti Pilihan Sekolah di PPDB Jakarta 2024? Ini Penjelasannya

Jakarta – PPDB Jakarta 2024 Bolehkah mengubah pilihan sekolah? Ini penjelasannya. PPDB Jakarta dilaksanakan pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024.

Pemprov DKI Jakarta menyetujui PPDB 2024 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Atas (SMK), dan PPDB Umum.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta dapat memastikan akun pendaftaran orang tua dan siswa baru (CPDB) sudah terverifikasi dan aktif sehingga mereka dapat memilih sekolahnya.

Siswa dan orang tua hendaknya meninjau dengan cermat formulir pendaftaran yang sesuai dengan setiap nomor pendaftaran.

Tidak hanya itu, banyak siswa dan orang tua yang ingin mengetahui lebih jauh tentang berbagai peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Salah satu pertanyaan yang sering diajukan adalah apakah sekolah yang dipilih dapat diubah setelah pendaftaran.

Penting bagi calon siswa untuk berhati-hati dalam memilih sekolah sasaran untuk pendaftaran. Alasannya, sulitnya mengubah sekolah sasaran.

(hari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *