BP Tapera: Dana Iuran Peserta Bisa Dicairkan jika Kena PHK atau Resign

JAKARTA – Komisaris BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan iuran pekerja swasta peserta BP Tapera bisa dibayarkan setelah pekerja tersebut berhenti bekerja di perusahaan tersebut.

Sebab menurutnya kontribusi yang diberikan para pekerja bersifat menyelamatkan. Sehingga pekerja mempunyai hak untuk menarik tabungannya pada akhir masa kerja, baik karena pengunduran diri maupun pemberhentian.

“Bisa mengundurkan diri atau kembali dipecat, pemutusan kontrak, PHK, semuanya,” kata Heru usai konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Jumat (31/5/2024).

Lebih lanjut Heru menjelaskan, keikutsertaan BP Tapera bersifat wajib bagi seluruh pekerja formal, baik peserta yang sudah memiliki rumah maupun yang belum memiliki. Karena membantu mengurangi masalah perumahan yang jumlahnya meningkat sebanyak 700 ribu keluarga per tahun.

Heru menegaskan, konsep ini akan diberikan kepada pekerja yang sudah memiliki rumah, seperti tabungan seperti BPJS Ketenagakerjaan, sehingga bisa dicairkan ketika sudah mencapai usia pensiun atau berhenti bekerja.

“Konsepnya bukan tentang iuran, tapi tentang tabungan. Sebagian dari tabungan yang dikumpulkan bagi mereka yang sudah memiliki rumah akan digunakan untuk mensubsidi biaya KPR bagi mereka yang tidak ada rumah di dekatnya,” kata Heru di kantor staf, Jumat. , (31/5/2024).

Heru menjelaskan, dengan adanya subsidi dari peserta Tepera, maka bagi yang sudah memiliki rumah ini akan tetap dapat mempertahankan suku bunga yang sama sebesar 5% bagi peserta yang sedang melakukan KPR melalui Tepera.

Heru mengatakan, konsep seperti itu merupakan prinsip gotong royong untuk mempercepat penghapusan backlog perumahan yang masih berjumlah sekitar 9,95 juta jiwa yang kehilangan tempat tinggal.

“Lalu kenapa kita perlu ikut menabung? Prinsip gotong royong yang diatur dalam undang-undang adalah pemerintah, yang mendapat bantuan perumahan, dan yang belum punya rumah, semuanya berbaur,” tutupnya keluar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *