BP Tapera Ungkap Belum Ada Rencana Tarik Iuran dari Peserta Baru

JAKARTA – Badan Pembiayaan Investasi Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengaku belum berencana membuka penarikan simpanan peserta baru. Hal ini berlaku baik di sirkuit ASN (ASN) maupun non-ASN.

Komisaris BP Tapera, Hero Budyo Nugroho menjelaskan, saat ini pihaknya sedang dalam proses pembenahan manajemen internal, organisasi, dan proses bisnis pengelolaan dana Tapera.

Oleh karena itu, belum ada rencana untuk menerbitkan peraturan teknis yang memungkinkan BP Tapera mulai menerima tabungan peserta baru, kata Hero Antara, Rabu (6/5/2024).

BP Tapera saat ini mengelola dana dari dua sumber, yaitu dana APBN untuk Proyek Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan dana Tapera untuk mantan peserta Bapertarum yang berstatus PNS.

Sebab, belum ada pengelolaan dana dari peserta baru Tapera, termasuk ASN.

Hero juga mengatakan, BP Tapera saat ini sedang berupaya membenahi pemerintahan guna membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola dana Tapera.

Menyikapi manfaat kontribusi Tapera kepada masyarakat, ia menyatakan akan terus lebih memperhatikan berbagai gagasan dan masukan, demi meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Tapera.

Bulan lalu, pemerintah mengeluarkan Kebijakan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Keikutsertaan Tapera tidak hanya ditujukan kepada PNS, namun juga pekerja swasta, BUMN, BUMD, BUMDes, TNI-Polri, bahkan pekerja mandiri. Beban kontribusi 3% pada program ini akan ditanggung bersama antara pekerja dan perusahaan.

Namun, keikutsertaan wajib dalam program TAPIRA menimbulkan penolakan luas dari pekerja dan pengusaha karena hal ini memberatkan. Selain itu, pekerja dan perusahaan juga harus menanggung beban iuran pajak penghasilan, asuransi kesehatan, dan keamanan kerja.

Sementara itu, Tapera bertujuan untuk menyelesaikan masalah backlog atau kekurangan perumahan melalui kredit perumahan (KPR) dengan tetap memanfaatkan keterjangkauan, kata Direktur Jenderal Prasarana Usaha, Jasa Umum dan Keuangan, Hiri Trisaputra Zona.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *