BPIP: Paskibraka Lepas Jilbab di Pengukuhan dan Upacara Kenegaraan

JAKARTA – Kepala Pusat Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi menegaskan pihaknya tidak memaksa Tentara Peninggalan Bendera Negara (Paskibraka) 2024 untuk melepas jilbab sebagaimana diwajibkan konstitusi.

Yudian menanggapi tudingan BPIP yang memaksanya melepas hijab saat pengambilan sumpah Paskibraka di depan umum.

Dalam keterangannya yang diterima, Rabu (14/8/2024), “BPIP menegaskan tidak memaksa masyarakat melepas hijab”.

 BACA JUGA:

Yudian menjelaskan, Paskibraka sejak awal berdirinya telah merancang busana dan ciri-ciri yang memiliki makna Bhinneka Tunggal Ika.

Dalam rangka meneruskan dan memelihara tradisi Negara, BPIP menerbitkan Instruksi BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pengibaran Bendera Militer (Paskibraka) yang mengatur tentang pakaian dan tata busana; dari Paskibraka.

Peraturan tahun 2024 ini telah disahkan melalui Surat Perintah Pengurus Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Berpakaian, Ciri-ciri, dan Penampilan Prajurit Pembawa Bendera Pusaka, jelas Yudian.

Yudian mengatakan, wajah Paskibraka Putri tidak memakai pakaian, ciri-ciri dan bentuk seperti yang terlihat pada saat pelaksanaan tanggung jawab negara yaitu meluncurkan Paskibraka secara sukarela untuk mematuhi peraturan yang ada dan hanya dilepas pada saat peluncuran. dalam Paskibraka dan Kibarkan Merah Putih dalam upacara kenegaraan.

“Selain memperkenalkan Paskibraka dan Melambaikan Merah Putih di acara-acara Kenegaraan, Paskibraka Putri bebas berhijab dan BPIP menghormati kebebasan berhijab,” tutupnya. BPIP senantiasa menghormati dan mematuhi konstitusi. “

(TIDAK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *