Buka Ijtima Ulama, Wapres: Bagian dari Tanggung Jawab Menjaga Negara

Banka – Wakil Presiden (Wapres) Ma’rif Amin membuka Sidang Komisi Fatwa Indonesia ke-8 di Sekolah Islam Behrul Uloom pada Rabu (29/5/2024). Wapres mengatakan, ijtihad para ulama merupakan kewajiban para ulama untuk menjaga negara.

Dalam sambutannya, Wapres menyampaikan: “Ijtihad Ulama merupakan rapat penting Komisi Fatwa Ulama. Bahkan persoalan kebijakan dan isu kebijakan nasional dibahas dalam rapat ini.”

Wapres juga menyampaikan, permasalahan yang menjadi pembahasan dalam konsensus para ulama saat ini adalah permasalahan sosial dan permasalahan yang berkaitan dengan hukum.

Katanya: “Ini bagian dari tanggung jawab ulama untuk menjaga negara ini, agar negara ini tetap nasionalis, nasionalis, dan nasionalis. Jangan menyimpang darinya.”

Wapres menjelaskan: “Agar negara ini tetap berada dalam kerangka mufakat nasional, sehingga negara ini aman. Oleh karena itu banyak fatwa yang diberikan terhadap ijma ulama ini. Selain itu juga untuk manfaat dunia.

Wapres juga mengatakan, ijma ulama menyikapi permasalahan umat yang masa jabatannya tiga tahun sekali. Beliau bersabda: “Setiap tiga tahun ada permasalahan yang dijawab oleh Majelis Ulama. Dalam tiga tahun ada permasalahan yang belum terjawab.”

Beliau mengatakan: “Masalah sosial akan dijawab setiap tiga tahun sekali. Masalah hukum juga akan dijawab oleh Majelis Ulama, sehingga dapat dilakukan reformasi untuk kemaslahatan masyarakat.”

Sebelumnya, Wakil Ketua MUI Marsudi Sohod mengatakan, Ijta Ulama merupakan Sunah Amin Kay yang terkenal saat menjabat Ketua MUI.

“Silaturahmi ulama diadakan di Pondok Pesantren Baharul Uloom untuk membantu membangun masyarakat ini. Ada tiga hal yaitu integrasi daerah dari Sabang hingga Muruka, integrasi tokoh dan umat, integrasi masyarakat dan lingkungannya. pemimpin. Integrasi, demi perlindungan pemerintah dan rakyatnya,” kata Marsudi dalam pidatonya.

Marsudi juga mengatakan, kemajuan dari waktu ke waktu harus dijawab dalam hitungan detik. Pasalnya, ia memadukan banyak aliran pemikiran dan pendapat. Campur aduk ide, di sinilah MUI turun tangan untuk campur aduk.

Beliau juga mengatakan, demi pembangunan Indonesia, saya harus. Namun bangunan tersebut tidak runtuh. “Bangunan mempersatukan, bangunan memperkukuh. Baik demi kepentingan bangunan, maupun kemaslahatan masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *