Cek Ciri-Ciri AJB Palsu Sebelum Beli Rumah

 

JAKARTA – Cek penampakan AJB palsu sebelum membeli rumah. Saat membeli rumah, pengesahan Akta Jual Beli (AJB) menjadi salah satu dokumen penting yang harus diperhatikan.

Dalam hal penjualan properti, kejelasan dan kepastian hukum sangat penting dalam setiap transaksi. Salah satu dokumen yang menegaskan keutuhan pasar adalah Akta Jual Beli (AJB).

AJB adalah suatu akta hukum yang menjadi bukti sah peralihan hak atas suatu harta benda, baik berupa tanah maupun rumah, yang dilakukan melalui proses jual beli.

Sebagai dokumen otentik, AJB tidak dapat dibuat atau diterbitkan oleh siapapun. Dokumen ini hanya disiapkan dan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Namun, meskipun dokumen ini penting, terdapat risiko penipuan dan pemalsuan AJB. Ciri-ciri AJB palsu tentu harus diketahui masyarakat saat ingin membeli rumah.

Tujuannya untuk mencegah penipuan yang sering dilakukan kelompok mafia. Pasalnya, tipu muslihat mafia tanah air selalu keluar, salah satunya adalah tipu muslihat AJB.

Untuk itu, berikut Okezone rangkum ciri-ciri AJB palsu yang perlu diketahui pengguna internet sebelum memutuskan membeli rumah, Rabu (3/7/2024):

1. Nomor PCAT tidak sesuai formulir

Angka-angka yang ditulis dalam format ini salah, angka-angka ini sering kali dibuat secara acak atau ditiru oleh AJB ke kelompok lain.

Jadi ketika web browser menemukan dokumen dengan nomor PAT yang tidak jelas atau format yang tidak cocok, itu bisa menjadi tanda AJB palsu.

2. Tanda Tangan Tidak Sah

Syarat selanjutnya adalah tanda tangan pada dokumen tidak sesuai dengan aslinya. Dalam hal ini biasanya terdapat tanda tangan PPAT palsu yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

3. Surat dan blanko tidak cocok

Bentuk yang ketiga ini sebaiknya diwaspadai oleh para pengguna internet, karena jika dalam dokumen AJB tidak dicantumkan KOP dan Blanko dari PAT. Ya, bisa dipastikan dokumen tersebut palsu.

4. Pengeluaran yang tidak memenuhi syarat

AJB palsu sering digunakan dalam skema penipuan yang menawarkan rumah dengan harga sangat rendah atau di bawah harga pasar.

Jika tawaran tersebut tampak terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, mungkin itu adalah penipuan. Pengguna internet sebaiknya selalu mengecek harga pasar properti di dekat properti tersebut.

5. Status Informasi Pertanahan

Perilaku ini merupakan indikator AJB palsu, jika lokasi atau strukturnya tidak jelas. Karena tidak ada gambaran jenis dan batasan rumahnya. Jika ditemukan oleh netizen, maka itu adalah dokumen AJB palsu.

6. Tanda-Tanda Perubahan Akan Muncul

Jika ada tanda-tanda perubahan pada dokumen. Misalnya ada perubahan nama pembeli atau penjual. Ini bisa menjadi indikasi kuat bahwa dokumen tersebut palsu.

Oleh karena itu, ada baiknya Anda mengecek ciri-ciri AJB palsu sebelum membeli rumah. Dengan memperhatikan hal-hal di atas dan melakukan tindakan pencegahan, maka netizen dapat terhindar dari risiko penipuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *