Cerai dari Ria Ricis, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak Rp10 Juta per Bulan

JAKARTA – Pernikahan Ria Rici dan Teuku Ryan resmi dibatalkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 2 Mei 2024. Namun hasil sidang baru dibacakan pada 3 Mei 2024.

Selain mengabulkan gugatan cerai, juri juga memberikan hak asuh anak kepada YouTuber berusia 26 tahun tersebut. Sedangkan Teuku Ryan harus menghidupi anak-anaknya dengan uang Rp 10 juta per bulan.

“Teuku Ryan harus membayar biaya tersebut sebagai seorang ayah hingga anak-anaknya mencapai usia dewasa dan bisa hidup mandiri,” kata Taslima saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).

Meski hak asuh ada di tangan Ria Ricis, PA Jakarta Selatan menilai YouTuber tersebut tidak bisa menghalangi Ryan untuk menemui putrinya. Jika tidak setuju dengan keputusan tersebut, Ryan punya opsi untuk mengajukan banding.

“Kalau dalam waktu 14 hari ke depan, kalau salah satu atau kedua belah pihak mengambil tindakan hukum, boleh saja. Kalau tidak, tidak masalah,” kata Taslimah.

Dengan demikian, Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi berpisah setelah 2 tahun menikah. Mereka melangsungkan pernikahan mewah pada 12 November 2021, setelah baru tiga bulan berpacaran.

Permasalahan bermula pada pernikahan mereka setelah Ricis melahirkan anak pertamanya pada 26 Juli 2022. Ricis mengaku Ryan tak mau berhubungan intim dengannya usai melahirkan.

Karena masalah tersebut, hubungan pasangan menjadi rumit. Ria Ricis akhirnya menggugat cerai Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024.*

(SAUDARI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *