Dewan Pers Buka Pendaftaran Anggota Komite Tanggung Jawab Platform Digital Jurnalisme Berkualitas

JAKARTA – Dewan Media telah membentuk kelompok panitia seleksi anggota yang mengawal Keputusan Presiden No. 32 tentang tanggung jawab platform digital untuk memenuhi mandat mendukung jurnalisme berkualitas.

Tim ini akan memilih calon anggota komite dari unsur Dewan Media sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 Ayat 1 Perpres tersebut.

Nantinya, anggota panitia akan dipilih dari unsur berpengalaman oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Sementara itu, jumlah pengurus yang berasal dari unsur Dewan Media maksimal 5 orang. Begitu pula dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang melakukan seleksi tenaga ahli dalam jumlah yang sama. Anggota komite dari Kementerian Komunikasi dan Informatika akan diwakili oleh satu orang.

Tim seleksi membuka kesempatan bagi profesional terbaik yang memenuhi syarat untuk mendaftar menjadi anggota Komite Unsur Dewan Media.

Pendaftaran dibuka mulai 6 Juni 2024 hingga 29 Juni 2024. Anda dapat mendaftar di www.timsel.dewanpers.or.id. Anda juga akan menemukan persyaratan, aturan, dan metode pendaftaran à cette adresse. Detail selengkapnya dapat ditemukan di bawah.

Kriteria dan persyaratan

Persyaratan untuk menjadi calon anggota komite:

A.Ketentuan Umum:

A. Memahami Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Media dan Peraturan

Undang-undang terkait serta undang-undang lain yang terkait dengan ekosistem industri media,

Persaingan usaha dan perkembangan teknologi digital.

B. Anda memiliki integritas pribadi dan pengalaman profesional (ditentukan dalam surat

Pernyataan, pernyataan).

C. Saya belum menjadi anggota atau pengurus partai politik dalam 5 tahun terakhir,

Perusahaan pers manajemen atau perusahaan platform digital.

B.Ketentuan khusus:

1. Bagian Dewan Media yang mempunyai kriteria sebagai berikut:

A) Memahami Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Media dan Pengaturannya

Departemen media.

B) harus mempunyai visi kebebasan media dan jurnalisme yang baik (ditandai

Menulis makalah tanpa AI).

C) Memahami bagaimana industri media digital berkembang dan teknologi pendukung yang didukungnya (dengan

Informasi tertulis, keterampilan dan pengetahuan dalam pengembangan media digital dan

AI).

D) menerima rekomendasi dari perwakilan media yang tidak terafiliasi dengan perusahaan

Surat kabar, platform digital, atau partai politik.

B. Persyaratan administrasi:

A. Ekspresi keinginan menjadi anggota dan mengikuti proses seleksi sesuai aturan

Timsel.

B. Masukkan SKCK.

C. Surat Keterangan Tidak Ada Hukuman dari Pengadilan Negeri.

D. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba dari rumah

Penyakit pemerintah kelas A.

E. NIK/NPWP dan SPT terbaru.

F. Foto berwarna dengan dimensi 4×6.

G. Sertakan bio (CV) dan riwayat profesional.

H. Kesediaan untuk menandatangani ikrar untuk mendukung kebebasan pers dan jurnalisme

Kualitas.

Saya. Pemberitahuan keinginan untuk memeriksa.

J. Orang ini ingin menandatangani perjanjian kejujuran

Terlibat langsung sebagai pengelola platform digital atau dengan perusahaan

Kepada media dalam batas waktu yang ditentukan.

K. Ingin menandatangani pernyataan komitmen waktu untuk dijalankan

Tanggung jawab seorang anggota komite.

Berkas pencalonan anggota komite akan diterima mulai tanggal 7 Juni 2024 sampai dengan hari Jumat tanggal 27 Juni 2024 paling lambat 24:00 WIB melalui website pendaftaran menggunakan link ini: https://timsel.dewanpers.or .id.

Hanya kandidat yang memenuhi persyaratan yang akan dipilih. Keputusan tim nasional tidak dapat diganggu gugat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *