Dewan Pers Tunggu Pelibatan Insan Pers soal Draf RUU Penyiaran

 

JAKARTA – Dewan Pers menyebut tak ada keterlibatan insan pers dalam pembahasan RUU Penyiaran. Demikian menurut anggota dewan pers Yadi Hendriana.

“Iya, sampai saat ini kami belum terlibat dalam pembahasan RUU tersebut,” kata Yadi kepada iNews Media Group, Senin (27/5/2024).

Yadi mengatakan, RUU dimaksud masih dalam pembahasan di Panitia Kerja (Panja) DPR RI. Menurut dia, ia juga menantikan masuknya komunitas pers dalam RUU yang diusulkan Badan Legislatif DPR RI (Baleg).

“Sebenarnya masih dibahas di Panja untuk kemudian ke legislatif. Ada beberapa rekan DPR di legislatif yang nanti bicara soal keterlibatan komunitas pers, jadi kita tunggu saja.” dia berkata.

Sebelumnya, sejumlah media, asosiasi pers mahasiswa, dan organisasi prodemokrasi dikabarkan menggelar aksi unjuk rasa menentang revisi Undang-Undang Penyiaran (RUU) yang dinilai akan menghambat kebebasan pers dan berekspresi. Demonstrasi digelar di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Senin (27/5/2024) mulai pukul 09:00 WIB.

Mereka punya lima poin untuk menolak UU Penyiaran. Salah satunya, pasal yang memberikan kewenangan berlebihan kepada pemerintah untuk mengontrol konten siaran, ditolak. Artikel ini berpotensi digunakan untuk melakukan sensor dan menghalangi penyampaian informasi yang obyektif dan kritis.

“Kami menolak pasal yang memperketat regulasi media independen. Hal ini dapat membatasi ruang gerak media yang tidak memihak dan mengurangi keberagaman suara dalam menyampaikan informasi kepada publik, kata Muhamad Iqbal, perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, dalam keterangannya, Senin (27/5/2024). .

“Kami menolak pasal yang mengatur sanksi berat terhadap pelanggaran administratif. Sanksi yang tidak proporsional tersebut dapat memberikan efek jera bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya,” tambah Iqbal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *