Diduga Anarkis, Dua Orang Diamankan Dalam Pernertiban Lapak PKL di Puncak Bogor

BOGOR – Dua pria ditangkap petugas saat menggeledah toko pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Dua pria yang belum diketahui identitasnya ditangkap karena diduga melakukan tindakan anarkis terhadap petugas.

“Kalau tidak salah, sudah ditangkap dua orang yang justru bertindak anarkis terhadap anggota kami,” kata Ketua Satpol PP Kabupaten Bogor Cecep Iman Nagarasid, Senin (24/6/2024).

Ia mengatakan, pihaknya memantau dermaga tersebut sesuai aturan yang ada. Padahal, pesta itu sudah diselenggarakan jauh sebelum kekuasaan para saudagar.

“Aneh kalau ditolak karena kita paham tahun-tahun sebelumnya para pedagang ini menuntut langkah ini disiapkan pemerintah. Kini tempat tersebut telah dipersiapkan sebagai tempat rekreasi, namun alasannya dipindahkan. tanahnya diambil, tapi bangunannya tidak runtuh, itu lucu sekali. Makanya hari ini kita penindakan berdasarkan Perda tentang Pembangunan Tanpa Izin atas instruksi para “pimpinan,” ujarnya.

Dalam penelitian ini, pihaknya berupaya melakukannya secara manusiawi. Namun jika ada gerakan anarkis maka akan diserahkan ke polisi.

“Harusnya ada konfrontasi fisik, belum lagi penyekatan, tapi Pol PP mengambil langkah yang manusiawi dan sopan dalam menghadapinya. Tapi kalau PKL anarki, kita bertindak sesuai aturan yang diberikan polisi,” tutupnya.

 Baca juga:

(val.-)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *