Diduga Hendak Tawuran, 8 Remaja Bersajam Ditangkap di Bekasi

BEKASI – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi melakukan penembakan terhadap pemuda di kawasan Cikarang Utara dan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Di dua tempat tersebut, polisi menangkap delapan pemuda.

Ipda Yayan Sofyan, Polsek Metro Bekasi, mengatakan para remaja tersebut ditangkap saat polisi melakukan patroli di kawasan Bekasi pada Kamis, 24 Mei 2024.

Pukul 01.45 WIB polisi menangkap 2 remaja diduga tawuran di Cikarang Utara. Remaja tersebut adalah MH dan RM, kata Yayan Sofyan dalam keterangannya, Jumat (24/5/2024).

Berdasarkan barang bukti yang ada di tangannya, polisi mengambil sebuah sabit dan sebuah sepeda motor.

Di Cikarang Barat, pukul 02.35 WIB polisi menangkap pemuda Desa Kalijaya Cikarang Barat yakni SR, AM, NF, ZM, MA, DA, kata Yayan.

Polisi menemukan barang bukti di dalamnya, yakni dua buah senjata tajam seperti corbek dan parang, empat buah telepon genggam, tiga unit sepeda motor.

Selain itu, para remaja beserta barang bukti yang diperolehnya diserahkan ke Polsek Cikarang Utara dan Cikarang Barat Barat untuk diselidiki.

(Dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *