Diduga Pakai Anggaran Negara untuk Beli Skincare hingga Durian, Ini Respons Istri SYL

JAKARTA – Ayunsri Harahap, istri mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), membantah meminta Durian Musang King di rumah dinas Menteri Pertanian.

Dalam kesaksiannya, Ayun mengaku hanya makan satu atau dua buah saja karena menghindari bau di dalam kamar atau rumah.

Hal itu disampaikan Ayun saat memberikan kesaksian di sidang gratifikasi dan pemerasan yang tengah berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29 Mei 2024).

“Kamu suka makan durian, bukan?” tanya penasihat hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen.

“Satu-dua biji mereka suka, tapi di rumah tidak boleh berbau durian. Anak-anak ini kalau ada akan muntah. Kalau mau, harus keluar. Harus di luar,” kata Ayun.

Selain itu, Ayun juga membantah anggaran Kementerian Pertanian digunakan untuk membeli produk perawatan kulit.

“Apakah kamu pernah membeli produk perawatan kulit atau tidak?” tanya pengacara itu.

“Tidak pak. Kalau (wajah) dirawat setahun sekali,” kata Ayun.

Dalam persidangan sebelumnya, Senin (27 Mei), Ayun juga mengaku belum mengetahui biaya perawatan kulit anaknya, yakni Indira Chunda Thiti dan cucunya Andi Tenri Bilang Radisyah Melat (Bibie).

Sementara itu, dalam tuntutan KPK, SYL diduga membebani anggaran Kementerian Pertanian untuk perawatan kecantikan keluarga.

Sementara itu, dalam persidangan beberapa waktu lalu, mantan Sekretaris Biro Karantina Kementerian Pertanian Wisnu Haryana membeberkan permintaan pengiriman Durian Musang King senilai Rp46 juta ke rumah dinas SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Sedangkan SYL disidangkan atas dugaan pemerasan hingga Rp44.546.079.044 dan suap Rp40.647.444.494 pada tahun 2020-2023.

Kejahatan ini dilakukan SYL bersama dua terdakwa lainnya, Kasdi Subagyono, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, dan Muhammad Hatta, Direktur Mesin dan Peralatan Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Peralatan Kementerian Pertanian.

Komisi Pemberantasan Korupsi juga menggugat SYL atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus ini masih dalam penyelidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *