Disebut Kampus Abal-Abal, UIPM Pemberi Gelar Doktor Honoris Causa Raffi Ahmad Ambil Langkah Hukum

JAKARTA – Institut Manajemen Profesi Universal (UIPM) menegaskan tidak ada sekolah abal-abal. Sebagai sekolah online, UIPM menyelenggarakan pendidikan tinggi dalam bentuk pembelajaran jarak jauh dan menggunakan sistem pendidikan 100% full online, sekolah virtual atau sekolah non-nyata.

Sekolah yang menganugerahkan gelar Doctor Honoris Causa kepada Rafi Ahmed merupakan institusi pendidikan tinggi yang 100% berada di bawah standar EDEN (European Distance E-Learning Network), yang ditujukan untuk pasar pendidikan global. Siswa dari seluruh dunia.

Pihak sekolah juga menjelaskan bahwa memang benar mereka mempunyai lokasi dan alamat di banyak negara seperti Rusia, Thailand, Amerika Serikat dan Indonesia. Di Indonesia, kampusnya terletak di Bekasi, Jawa Barat.

“UIPM mengelola Manajemen Global, Mahasiswa Global, dan Pendidikan Global. UIPM tersebar di banyak negara,” demikian pernyataan UIPM dalam laporan tersebut.

UIPM telah menegaskan bahwa gelar Honoris Causa yang diberikan oleh kampus ini diakui oleh organisasi internasional. Ditekankan agar siswanya mengikuti pembelajaran daring, sehingga bisa dilakukan di mana saja.

Tata cara (penghargaan) gelar Dr. Honoris Coussa (Dr. HC) oleh UIPM kepada insan berprestasi yang diakui oleh QAHE (Quality Assurance Higher Education) sebagai badan akreditasi internasional dan sebagai lembaga pendidikan yang terakreditasi. Ordo Kerajaan Prusia , ” ceritanya berlanjut.

Mengingat banyaknya warganet yang mencurigai sekolah tersebut ilegal, maka UIPM tak segan-segan melaporkan warganet yang menuduh, memfitnah, dan memfitnah sekolah tersebut.

“Jika ada anggota yang memfitnah dan memfitnah melalui media elektronik terhadap organisasi UIPM UN ECOSOC, kantor cabang UIPM Thailand dan alumni UIPM Thailand, kami akan menindak orang-orang tersebut sebagai penasehat hukum pertemuan UIPM UN ECOSOC.” dikatakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *