Dishub DKI: 217 Kendaraan Ditindak karena Lawan Arah pada 20-22 Mei

JAKARTA – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut ratusan kendaraan dijerat pasal pelanggaran lalu lintas.

Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta setiap minggunya melakukan operasi penindakan terhadap kendaraan yang menuju rombongan Lintas Jaya, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, 20 – 22 Mei 2024. Penindakan dilakukan di satu dari 5 wilayah Jakarta. . pada pukul 07.30 – 10.00 WIB dan pukul 16.00 – 18.00 WIB.

Syafrin mengatakan, wilayah penindakannya dilakukan di 17 wilayah, yaitu:

– Bidang Dalops; KH Wahid Hasyim, Kalibata

– Pusat Transportasi Jakarta Pusat; Jl Letjend Suprapto, putar balik rel kereta api

– Sudin Perhubungan Jakarta Utara; Pegangsaan Dua, Traffic Light (TL) Tanah Merdeka, TL Akses Marunda

– Pusat Transportasi Jakarta Barat; Kalideres Mayora, Jalan Lingkar Cengkareng, Jalan Lingkar Kapuk, Daan Mogot Kalideres, TB Angke, Daan Mogot, Centro Cengkareng

– Sudin Perhubungan Jakarta Selatan; Pondok Pinang, Raya Bintaro

– Pusat Transportasi Jakarta Timur; Pasar Klender Raya Bekasi, I Gusti Ngurah Rai, Fly Over Pondok Kopi.

Jumlah kendaraan yang beroperasi (BAP/Tiket Polisi) sebanyak 217 kendaraan, kata Syafrin, Jumat (24/5/2024).

Syafrin juga mengungkapkan, jumlah kendaraan yang sedang beroperasi (BAP/Tiket Polisi) pada 22 Februari – 22 Mei 2024 sebanyak 3.772 kendaraan.

(bank)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *