Ditjen Holtikultura Kementan Keluarkan Puluhan Juta untuk Beli Baju Koko hingga Uang Bukber SYL

JAKARTA – Direktur Jenderal Departemen Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Prihastyo Setyanto mengatakan, dirinya pernah dimintai uang Rp30 juta untuk berpuasa (bukber) bersama mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). . Tak hanya itu, ia juga diminta berdonasi Rp 27 juta untuk membeli baju muslim bagi SYL.

Hal itu diungkapkannya saat menjadi saksi dalam kasus penerimaan uang dan pembayaran tagihan di Kementerian Pertanian.

Awalnya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyai Setyanto soal permintaan uang umroh bersama keluarga yang dilakukan SYL.

Setynto pun menerima adanya permintaan tersebut. Ia mengatakan, pihaknya dikenai biaya Rp600 juta, yang kemudian ditingkatkan menjadi Rp1 miliar.

“Jadi awalnya diminta Rp 600 (juta), tapi akhirnya dikasih Rp 1 miliar?

“Itu benar,” kata Setan.

“Selain itu apakah ada bantuan untuk membeli baju atau celana, apakah dia ingat?”

“Informasinya aku ingat dan dapat dari Bu Sesdit ya,” kata iblis.

“Soalnya ada nomor barbuk di halaman 09 dari 17. Dari nomor 09 katanya hasil pertaniannya Rp 27 juta, betul, minta konfirmasi ke jaksa?”

“Benar,” kata saksi.

Tak berhenti sampai disitu, jaksa menanyakan kepada setan tentang permintaannya meminta uang buka puasa (bukber) bersama. Setynto pun menyetujui permintaan tersebut.

“Juga soal puasa, pernahkah ada yang mengajak kita puasa bersama?”

“Itu benar,” kata Setan.

“Dari keterangan BAP saksi nomor 36 jumlahnya Rp30 juta?” Dia meminta konfirmasi kepada jaksa.

“Ya, benar,” jawab iblis membenarkannya.

Dalam kasus tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa bersama dua orang terdekatnya yakni Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementerian Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, SYL didakwa menerima suap sebesar Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut berasal dari “gabungan” pejabat Tier I dan 20 persen anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Dewan Kementerian Pertanian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *