Dua Kakak-beradik Korban Rudapaksa Engkong dan Paman di Depok Alami Trauma Berat

DEPOK – Dua anak berinisial AA (9) dan TN (7) diduga diperkosa beramai-ramai oleh berinisial IRN (58) dan pamannya FJR (32) di kawasan Chilangkap, Tapos, Kota Depok.

Orang tua korban II (36) mengatakan, awalnya kedua anaknya bahagia seperti anak pada umumnya, namun korban terluka parah dan ketakutan setelah melakukan kekerasan tersebut.

“Saya terluka parah jadi saya takut untuk pergi, saya sangat takut, lalu apa namanya?” Anak-anak masih disuruh langsung menangis,” kata II saat ditemui di Desa Banjaran Pucung, Cilangkap, Tapos, Depok, Senin (10/6/2024) sore.

 BACA JUGA:

“Iya, biasanya anak-anak senang sekali, mainnya seperti anak-anak, sekarang lebih pendiam jadi di rumah saja. Kalau saya suruh main, mereka tidak takut,” imbuhnya.

Selain itu, saya berharap kedua pelaku mendapat hukuman maksimal dan polisi segera menangkapnya. Menurutnya, masa depan kedua anaknya hancur karena kejadian tersebut.

“Saya ingin hukuman seberat-beratnya. Masa depan anak saya hancur. Saya ingin polisi segera menangkapnya,” ujarnya.

 BACA JUGA:

Sebelumnya, dua anak bernama AA (9) dan TN (7) diduga diperkosa kakek dan pamannya di kawasan Cilangkap, Tapos, Kota Depok. Atas kejadian tersebut, orang tua korban mengajukan laporan polisi (LP) ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tim Reserse Kriminal Polres Metro Depok.

Kalau di lapas, ya (termasuk kasus pemerkosaan dengan kekerasan terhadap dua anak di bawah umur), kata Kapolsek Depok Nurhayati saat dikonfirmasi, Senin (6 Oktober 2024).

Noor mengatakan stafnya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut atas tuduhan pelecehan anak.

“Prosesnya masih dalam penyelidikan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *