Dugaan Pejabat Terima Bansos, Kemensos Tantang Suharso Monoarfa Tunjuk Hidungnya, Siapa Itu?

JAKARTA – Staf Khusus Menteri Sosial (Mensos) Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Sosial Don Rozano Sigit Prakoswa mengecam pernyataan Menteri Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monorfa. Pejabat di kementeriannya menerima bantuan sosial (bansos).

Ia mengaku sudah mengecek dan memverifikasi bahwa tidak ada pejabat Eselon 1 penerima bansos. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pejabat eselon I atau eselon II di DTKS yang aktif atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, kata Dan kepada wartawan di Jakarta, 21 Juni 2024.

Ia meminta Suharso segera membeberkan nama-nama pejabat Eselon 1 dan 2 penerima bansos tersebut tanpa menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Sebab, hal serupa juga disampaikan Suharso pada 2021 dan 2023, kata Dan.

“Itu hal pertama yang selalu kami katakan daripada semua orang berpikir siapa yang tidak fit.

Oleh karena itu, daripada banyak berdiskusi, lebih baik sebutkan, baru kita tahu siapa yang mengusulkan nama itu. Jadi keterbukaan dimulai untuk semua orang, tapi untuk Indonesia yang lebih baik, lanjutnya.

Dijelaskannya, data penerima bantuan sosial (BANSO) yang disampaikan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diperbarui setiap bulannya atau mengalami proses pemutakhiran data. Pemutakhiran data ini mendapat perhatian dan apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seiring dengan bertambahnya DTKS terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Jumlah DTKS yang patuh NIK hanya 44 persen pada tahun 2019, meningkat menjadi 98 persen pada tahun 2023 dan DTKS yang patuh NIK kembali meningkat menjadi 98,9 persen pada Mei 2024.

Pemutakhiran data di DTKS tidak hanya berdasarkan wilayah. Kemensos juga melakukan pemutakhiran data dengan melakukan pengecekan berulang melalui perbandingan data dengan Bappenas, KPK, BPK, BPKP, Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, TNP2K dan kementerian atau organisasi lainnya. Kantor Staf Kepresidenan.

Pengecekan data tersebut meliputi data kependudukan, data aparatur negara (ASN), data pengelolaan usaha, data pendidikan dasar, data penerima upah di atas UMR/UMP/UMK serta data pelanggan listrik dan data kesehatan. Itu bisa menggambarkan keuangan seseorang. situasi

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan para pejabat Eselon 1 akan menerima bantuan sosial. Dimana petugas diduga menggunakan nama atau alias lain untuk memalsukan informasi.

“Kalau begitu kita orang biasa.. Bilang iya.. Mungkin dia pakai nama samaran, entahlah.. Kalau namanya ada di daftar, tidak ada.. Tapi kalau nama samaran, kita tidak akan. Tidak tahu,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *