Eks Dirut Taspen Kosasih Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 9,5 Jam

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (7 Mei 2024) telah merampungkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih terkait dugaan investasi fiktif. Ia diperiksa selama kurang lebih 9,5 jam.

Saat keluar dari kantor lembaga antirasuah, Antonius sudah menunggu awak media. Namun sejumlah pertanyaan awak media ia abaikan.

Sebaliknya, Kosasih meminta awak media menanyakan materi penyidikan kepada tim penyidik ​​KPK.

“Tanya saja ke dalam,” kata Kosasih sambil berlalu.

KPK menyatakan dia sudah berstatus tersangka

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu menyatakan, pihaknya tengah memeriksa salah satu tersangka kasus dugaan investasi Taspen fiktif.

Hal itu diungkapkan Asep saat mendapat pertanyaan dari wartawan seputar hasil penyidikan Kosasih.

“Salah satunya dulu disebut begitu, tersangka,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK

Perlu diketahui, ucapan Asep itu bertepatan dengan pemeriksaan Kosasih oleh tim penyidik ​​KPK.

Namun Asep enggan membeberkan lebih lanjut soal dugaan materi investasi bodong tersebut.

“Kalau materinya minta maaf, kita tunggu saja sampai persidangannya diumumkan ke publik,” ujarnya. (Aky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *