Eks Penyidik Minta KPK Transparan Usut Aliran Uang Proyek Kereta ke Pejabat

JAKARTA – Mantan penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yodi Fornomo meminta lembaga antirasuah transparan mengusut mendalam aliran suap ke beberapa pihak terkait proyek pembangunan kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

Sebab, tak ayal banyak pihak yang mengucurkan dana panas dari proyek kereta api tersebut. Salah satu yang disebut menerima aliran uang tersebut adalah Muhammed Risal Wassel (MRW), Direktur Jenderal Perkeretaapian (Dirgen) Kementerian Perhubungan (Kamenhov).

Komisi Pemberantasan Korupsi harus transparan dalam menindaklanjuti segala dugaan korupsi. Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi harus segera menyelidiki pejabat Kementerian Perhubungan terkait kejadian tersebut untuk memastikan kebenarannya, kata Yodi. Koresponden, Senin (20/5/2024).

FYI, nama Rizal muncul dalam persidangan dugaan suap proyek kereta api yang menjerat Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto. Selain Risal, turut pula disebut Risal dan Manajer Infrastruktur Perkeretaapian DJKA Djarot Tri Wardhono.

Risal dan Jarot disebut mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2023. Namun, gagal mendapatkan THR karena Dion dan puluhan orang lainnya terjaring operasi KPK (OTT) di Jawa Tengah dan Jakarta. .

Yodi menegaskan, harus ada kejelasan dalam hal ini. Hal ini terjadi atas permintaan pihak-pihak yang disebutkan dalam persidangan. KPK diminta membenarkan nama-nama yang disebutkan di pengadilan.

Jadi menurut saya ini SOP yang harus dipatuhi, kalau tidak dilakukan verifikasi fakta, informasinya tidak mungkin bisa dibuktikan, kata mantan Ketua Forum Pekerja KPK ini.

Mantan Deputi dan Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (kiri) Asp Guntur Rahiyo memastikan pihaknya akan mengusut aliran dana dalam kasus tersebut.

“Jika kami mendapat informasi selama proses persidangan, maka jaksa (jaksa negara) akan melaporkan perkembangan perkaranya,” kata Asp.

Asp menyatakan pihak bersenjatanya akan memulai penyidikan berdasarkan laporan jaksa, kemudian penyidikan ditutup karena seluruh terdakwa dilimpahkan ke pengadilan.

Asep mengatakan, meski begitu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menerapkan prinsip memburu uang dugaan tindak pidana korupsi atau memantau aliran uang.

“Misalnya kalau dipakai untuk THR, pasti kita pastikan siapa,” kata Asp. Menurut Asp, ketika terungkap informasi masuknya uang korupsi dalam proses penyidikan, maka akan terungkap kembali dalam proses pengadilan.

Sebelumnya, Pejabat Pelaksana Komitmen (PPK) Pusat Rekayasa Kereta Api Jawa Bernard Hasiboon mengungkapkan, sejumlah pejabat di Kementerian Perhubungan berencana menerima THR pada libur tahun 2023.

Pernyataan itu disampaikan saat Dion Renato Sugiarto dipanggil untuk memberikan kesaksian dalam Sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipicor) di Pengadilan Negeri (PN) Semarang atas dugaan korupsi.

Bernard mengaku mendapat perintah dari Putu Sumarjaya, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah, untuk mencari dana tambahan.

Uang yang dibutuhkan THR seharusnya mencapai Rp 1 miliar. Sebanyak Rp 700 juta rencananya akan dialokasikan kepada penanggung jawab pegawai Kementerian Perhubungan Pusat. Pejabat tersebut antara lain General Manager DJKA Risal Rp 100 dan anak buahnya, Sekjen DJKA dan Sekjen Kementerian Perhubungan (Sekjen) masing-masing Rp 50 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *