Bogor – Pada Minggu, 26 Mei 2024, ibu berinisial SN (49) diduga dianiaya dan ditikam oleh tetangganya berinisial IH (49) di Bojongede, Kabupaten Bogor.
Pengurus Jalan Bojonggede Tenny Ramdhani mengatakan, Polsek Bojonggede sudah menyelidiki kasus tersebut dan menangkap pelakunya. Diketahui, Bojonggede berada di wilayah hukum Polres Metro Depok.
Polisi sudah menanganinya dan pelakunya sudah ditangkap, kata Teni dalam surat konfirmasi, Senin (27 Mei 2024).
Teni menjelaskan, motif dugaan pelaku melakukan penganiayaan adalah karena tidak bisa berfoto bersama kekasihnya dan ingin menipu atau membeberkan hal tersebut kepada suaminya.
Dia mengatakan: “Penjahat tidak menerima foto hubungannya dengan mantan pacarnya dan korban membocorkan foto tersebut kepada suaminya.”
Sementara itu, Ketua Tim Reserse Kriminal Polres Bojonggede AKP Ade A Sudrajat mengatakan, kejadian tersebut merupakan keributan antar tetangga dan sedang ditangani. Menurutnya, itu adalah perselisihan antar perempuan.
“Iya, keributan antar tetangga sudah kita selesaikan. Baik pelaku maupun korbannya perempuan. Itu urusan keluarga,” kata Ade.
Lebih lanjut Ed mengatakan, korban saat ini mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chibinon. Menurut dia, korban mengalami luka di bagian tangan.
“(Korban) hanya dirawat di rumah sakit karena mengalami luka di bagian lengan,” ujarnya.