Empat Fakta Status Taruna Terduga Penganiaya Mahasiswa STIP hingga Tewas Dicopot!

JAKARTA – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan menangkap tersangka pelaku penganiayaan dan pembunuhan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kelautan (STIP).

Okezone merangkum 4 fakta kasus pelecehan tersebut. Berikut ulasannya:

1. BPSDM mencabut status mahasiswa senior STIP yang mengejar junior hingga tewas

“Bagi terduga pelaku tindak pidana, BPSDM Angkutan akan segera menghapus status tarunanya agar tidak mengganggu proses hukum. Sedangkan pihak administrasi lapangan terlibat di berbagai tingkatan dan bertanggung jawab serta bekerja sama dalam proses penyidikan pihak kepolisian. Kata Bagian Umum Sekretariat BPSDM dalam keterangan yang diterima, Sabtu (4/5/2024).

2. BPSDM mendorong sektor lain untuk meningkatkan perlakuan ketat

Ariandia juga mengimbau kepada kubu lain untuk meningkatkan kewaspadaan ketat dalam kegiatan taruna. Hal itu juga tidak akan terjadi.

Kemudian, Plt. Kepala BPSDMP mengarahkan seluruh kampus di lingkungan BPSDM Perhubungan untuk meningkatkan pengawasan ketat terhadap seluruh kegiatan taruna dan pendidikan akademik serta perilaku taruna SMA dibawah pimpinan Kementerian Perhubungan untuk menghindari terulangnya kejadian serupa di kemudian hari. Atas perintah orang tua,” ujarnya.

3. Polisi menemukan bukti pencemaran nama baik terhadap taruna STIP

Polisi sebelumnya telah mendapat bukti bahwa P (19), mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Navigasi (STIP) yang meninggal di kampusnya, telah dianiaya. Polisi mengatakan rangkaian penganiayaan itu terjadi di kamar mandi.

“Saya kira CCTV cukup jelas untuk menceritakan kejadian tersebut. Karena kejadiannya di kamar mandi,” kata Komisioner Pers Wali Kota Metropolis Batavia Gideon Arif Setyawan, Jumat, 3 Mei 2024.

4. Advokasi Senior Taruna STIP bukan merupakan kegiatan resmi kampus

Artinya kegiatan ini bukan bagian dari tugas resmi atau mata kuliah STIP, tambah Gideon. Dikatakannya, kegiatan para mahasiswa tersebut dilakukan dengan keunggulan masing-masing.

“Tidak dijalankan secara resmi oleh institusi. Itu kegiatan individu, tidak terstruktur atau dilaksanakan dalam mata kuliah, dan kegiatan kemahasiswaan ini adalah permulaan.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *