Gazalba Saleh Minta Pemblokiran Rekeningnya Dibuka: Untuk Bayar Kuliah Anak

JAKARTA – Hakim Mahkamah Agung saat ini Gazalba Saleh meminta hakim membuka blokir akunnya. Dia pikir dia ingin menggunakan rekening itu untuk membiayai pendidikan perguruan tinggi putranya.

Hal itu disampaikan pengacaranya saat sidang perdana kasus korupsi yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (7 Agustus 2024).

Pengacara Ghazalba Saleh mengatakan, “Kasus ini memberi tahu kita satu hal lagi bahwa setelah penyelidikan, rekening terdakwa, istri dan anak-anaknya diblokir,” tetapi “daftar bukti dan isinya tidak pernah disita sebagai barang bukti.” pengadilan.

Ia menambahkan, “Oleh karena itu, saya meminta agar diadakan panel dengan mempertimbangkan fakta bahwa terdakwa memiliki anak yang ingin kuliah di Universitas Yang Mulia.”

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut blokade berbeda dengan penyitaan. Jaksa menjelaskan, persoalan pemblokiran rekening Ghazalba tidak muncul dalam daftar bukti.

“Apakah laporan itu juga akan dimasukkan sebagai bukti?” tanya ketua juri Fahzal Hendri.

“Maaf Yang Mulia, ini pemblokiran, bukan penyitaan,” jawabnya, “Yang Mulia, saya membaca kalimat kedua di sini dan memerintahkan agar akun klien kami diblokir.”

“Apakah kamu tidak diblokir?” kata hakim.

“Iya betul. Kalau dihalangi tidak akan menjadi barang bukti. Yang Mulia, itu yang perlu kami jelaskan,” jawab jaksa.

“Masalahnya adalah itulah inti permasalahannya.” kata hakim.

Sebelumnya, sidang kasus TPPU (gratifikasi dan pencucian uang) yang melibatkan nama hakim Mahkamah Agung Gazalba Saleh dilanjutkan setelah Pengadilan Tinggi Jakarta membatalkan putusan sela tersebut. Kini Gazalba Saleh kembali ditahan.

“Jadi mulai hari ini Pak Gazalba Saleh, saya kembali melaksanakan putusan ini. Saya kembali melaksanakan perpanjangan ini,” kata Ketua Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Fahzal Hendri. “Lakukan ini,” katanya.

Hakim mengatakan Ghazalba telah ditahan selama 57 hari hingga hari ini. “Masa penahanan tersangka Ghazalba Saleh yang menjadi tahanan rumah di Rutan Tingkat IA Jakarta Timur diperpanjang maksimal 57 hari karena kemarin 3 hari pak akan dipenjara kembali mulai hari ini.” “Guru,” katanya.

Sementara Ghazalba meminta Saleh tidak ditahan. Permintaan ini disampaikan secara tertulis oleh tim kuasa hukumnya saat persidangan.

Pengacara Ghazalba mengatakan, “Mengenai kasus ini, saya telah meminta izin dari Bapak Honor dan mengajukan permohonan peninjauan kembali kepada majelis untuk memastikan terdakwa tidak ditahan, mengingat ia juga mempunyai tempat tinggal dan pekerjaan yang jelas. .”

Hakim mengatakan, perpanjangan penahanan Gazalba Saleh merupakan perpanjangan dari keputusan ketua PN Jakarta Pusat.

“Jadi, atas permohonan tersebut, permohonan perpanjangan penahanan akan diajukan kepada Ketua Mahkamah Agung karena jangka waktu penahanan tersebut sudah tidak berada dalam kewenangan pengadilan.” , masa penahanan hakim sudah habis,” kata hakim.

“Yang Mulia, mohon pertimbangkan surat yang dikirimkan pengacara saya kepada saya.” ujar Ghazalba.

Hakim berkata, “Ya, nanti kita lakukan dulu.” Jika Anda ingin mengajukan permohonan di kemudian hari, silakan kirimkan kepada kami untuk dipertimbangkan apakah diperlukan panel, ”kata hakim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *