Geger ABG 16 Tahun Nyetir Tabrak 11 Motor di Bekasi

JAKARTA – Pada Selasa, 16 April 2024, sebuah mobil penumpang MH (16) bertabrakan dengan 11 sepeda motor di kawasan Darumajaya, Kabupaten Bekasi. Polisi mengeluarkan tiket kepada pemuda tersebut.

Kepala Divisi Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Iptu Vandi Suvanthi menjelaskan, kejadian bermula saat ia sedang mencari makan malam dengan menggunakan mobil Toyota Yaris bernomor polisi MH 1972 UMG.

Saat berada di kawasan Darumajaya Kabupaten Bekasi, MH ditabrak sepeda motor. MH awalnya ingin mengundurkan diri dengan itikad baik untuk mengambil alih. Namun, tiga remaja menabrak kendaraannya.

Vandy kepada wartawan, Rabu (17/04/2024) mengatakan, “Anak ini (MH) ketakutan dan kembali masuk ke dalam mobil lalu pergi. Ia dikejar oleh tiga anak yang menabrak mobil tersebut.

MH kemudian meninggalkan Harappan Indah menuju kota Kranchi, Bekasi. Di Stasiun MH Bekasi, 2 unit sepeda motor kembali mengalami kecelakaan. MH kemudian melanjutkan perjalanan menuju kantor DPRD Kota Bekasi menuju RSUD Bella.

“Dua unit sepeda motor menabrak lampu lalu lintas DPRD,” ujarnya.

Terdakwa melaju menuju Gerbang Tol Bekasi Timur. Di depan Trans Park Mall Juanda, MH sedang menyerempet dua unit sepeda motor. MH kembali ke kompleks Unisma dan hendak memasuki Tol Bekakaya.

“Saya hendak masuk Tol Bekakaya dan lima sepeda motor mengikuti (mengejar) saya, mobil mundur ketakutan. Tidak sampai di tol dan sekitar lima sepeda motor menyerempet saat mundur.” ” dia berkata.

MH kemudian berlari kembali menuju Polsek Metro Kota Lama Bekasi menuju Jalan Ahmad Yani dan hendak masuk kembali ke Tol Bekakaya. MH hendak memasuki Tol Bekakaya saat bertabrakan dengan kendaraan Honda Brio yang sedang bertransaksi di gerbang tol.

“Ditabrak Priya yang sedang menghentikan transaksi tol. Banyak yang mengejar dan kedua mobil selamat. Lalu mobil Kalya datang dan dia pun mengaku ditabrak,” ujarnya.

Polisi kemudian menangkap Toyota Yaris dan pengemudinya. Vandy memastikan tidak ada korban jiwa. MH dan keluarga bersedia mengganti kerugian kendaraan korban.

Ayah dan ibu anak tersebut datang ke polisi untuk berdamai agar semua mobil yang rusak mendapat ganti rugi dan semuanya beres. Polisi menilang anak tersebut karena tidak memiliki SIM, ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *