Gelar Sidang Pemeriksaan Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Bakal Periksa Satu Pimpinan KPK

JAKARTA – Badan Penyidik ​​(Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sidang etik terkait penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Nurul Ghufron terkait mutasi pegawai Kementerian Kesehatan (Kementan) hari ini, Selasa (14/5/2024).

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, selain memeriksa Ghufron, pihaknya juga akan memeriksa 10 orang saksi, termasuk Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

“Saksinya kurang lebih 10 orang. Salah satunya Pak Alexander Marwata, selebihnya dari Kementerian Pertanian, ada juga dari KPK, itu saja,” kata Syamsuddin di Kantor Dewan KPK, Jakarta, Selasa ( 14/5/2024).

Syamsuddin mengatakan Ghufron akan menghadiri sidang hari ini. Kalaupun tak hadir, kata dia, sidang tetap digelar untuk memeriksa saksi-saksi.

“Di awal persidangan sama saja, kita periksa saksi-saksinya. Kita minta klarifikasi semua saksi, baru kita periksa di persidangan,” kata Syamsuddin.

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menanggapi panggilan yang ditanyakan dalam sidang etik hari ini. Ia mengaku sudah mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik.

“Persiapkan dengan baik, persiapkan dirimu dengan baik,” kata Ghufron.

Sebagai informasi, Majelis KPK menggelar sidang etik atas dugaan penyalahgunaan wewenang Nurul Ghufron terkait mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) berinisial ADM.

Dewas mengatakan, para pekerja tersebut diharapkan dapat dipindahkan dari Dinas Pertanian ke Provinsi Malang, Jawa Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *