Gerebek Gudang 72 Kg Sabu di Ciledug, Polisi Tangkap 2 Kurir

JAKARTA – Pada Senin, 1 Juli 2024, polisi menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan sabu di kawasan Parung Serah, Siledug, Kota Tangerang. Petugas menyita 72 kilogram sabu kemasan dan menangkap dua orang kurir berinisial A (19.) dan R (29).

“Sudah dua orang diamankan dan barang buktinya diduga 72 paket sabu,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Brigjen Henky kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Dia mengatakan, kedua pria yang ditangkap dalam penggerebekan gudang narkoba itu terlibat dalam penyuplaian sabu ke wilayah Jabodebek. Salah satunya sebenarnya adalah pecandu narkoba. Dia baru dibebaskan dari penjara pada Januari 2024.

 Baca juga:

Ia menambahkan, pelaku sengaja memilih guest house tersebut sebagai gudang barang ilegal karena biasanya pemilik guest house tidak menanyakan informasi pribadi secara lengkap. Pengungkapan ini juga diawali dengan adanya laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba.

“Kami menghimbau kepada para tuan tanah untuk lebih waspada, mengecek siapa yang akan menyewa, apa pekerjaannya, dan meminta data yang benar,” ujarnya.

(asin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *