Gubernur Malut Bakal Segera Disidang, Ini Rincian Uang Suap dan Gratifikasinya

JAKARTA – Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba akan segera diadili karena menerima suap dan subsidi. Abdul Ghani Kalsuba rencananya akan diadili di Pengadilan Pidana Korupsi (TPIKOR) pada Pengadilan Negeri Ternet.

“Jaksa KPK Muh Asri Irwan telah menyelesaikan pelimpahan dakwaan dan berkas perkara terdakwa Abdul Gani Kasuba ke Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Ternet,” kata Kepala Departemen Pers KPK Ali Fikri melalui pesan singkat, Kamis (9/5). ./2024).

Tuan Abdul Gani Kasuba akan didakwa menerima suap dan bantuan selama menjabat Gubernur Maluku Utara. Abdul Ghani diduga menerima suap sebesar 5 miliar 60 ribu dollar AS. Sedangkan Abdul Ghani didakwa menerima Rp 99,8 miliar.

 Baca juga:

“Tim JPU mendakwa dia menerima suap senilai Rp5 miliar dan US$ 60 ribu, serta subsidi senilai Rp99,8 miliar dan US$ 30 ribu,” jelas Ali.

Apalagi penangkapan terhadap tergugat Abdul Gani Kalsuba akan tetap berada dalam wilayah hukum pengadilan tipikor, Pak. Namun, saat ini Abdul Gani Kalsuba belum berpindah tempat penahanan menunggu sidang perdana.

“Saat ini dia ditahan di Rutan Cabang KPK. Surat dakwaan dibacakan sampai tanggal persidangan ditetapkan oleh majelis hakim,” tutupnya.

Sebelumnya, KPK kembali menetapkan AGK sebagai tersangka. Kali ini, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Pencucian Uang (TPPU). 

Kepala Pers KPK Ali Fikri mengatakan, “Melalui penelusuran data dan informasi serta keterangan para pihak yang diperiksa tim penyidik, kami menemukan cukup bukti atas tuduhan AGK terhadap TPPU selaku Gubernur Maluku Utara.” Departemen itu mengatakan kepada wartawan. , Rabu (8/5/2024). 

Ali menambahkan, lembaga antirasuah telah menerima bukti permulaan untuk menetapkan tersangka.

Menurut Ali, AGK membeli beberapa properti senilai ratusan miliar rupee yang kemudian dipalsukan atas nama orang lain.

Bukti primer dakwaan TPPU adalah pembelian dan pemalsuan kepemilikan barang bernilai finansial atas nama orang lain yang nilai awalnya diyakini sekitar Rp100 miliar, ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *