Hari Ini, MKMK Gelar Sidang Putusan Kasus Etik Anwar Usman

JAKARTA – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengajukan perkara terkait pelanggaran etika Hakim Konstitusi Anwar Osman.

Benar. Mulai sidang, kata Ketua MKMK I Deva Gede Palguna saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (7/4/2024).

Hal senada juga diungkapkan Fajar Laksono, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi. Fajar mengatakan, sidang etik terhadap Pak Anwar Usman digelar di MKMK sekitar pukul 14.30 WIB. “Ada sidang etik (Anwar Usman) yang dijadwalkan pukul 14.30,” jelas Fajar saat dikonfirmasi terpisah.

Sebagai informasi, Hakim Konstitusi Anwar Usman dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Mahakam. Gibran Rakabuming Raka dituding memiliki konflik kepentingan dengan pamannya, pengacara Muhammad Rullyandi.

Laporan tersebut disampaikan pengacara Zico Leonardo Simanjuntak selaku pelapor. Paman Gibran Rakabuming Raka diketahui mengajukan permohonan ke Mahkamah Agung Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pemberhentian Ketua Mahkamah Konstitusi.

Menurut Zico, ia mengundang Anvar Rullyandi sebagai salah satu ahli dalam persidangan yang meliputi pemeriksaan saksi dan ahli. Bahkan, Rallyandi kini tengah menggugat ke Mahkamah Konstitusi.

(lebah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *