Hendak Tawuran, 2 Anggota Gangster di Ciampea Bogor Ditangkap Polisi

BAGOR – Dua pelaku begal muda ditangkap polisi di Jalan Raya Cikampak, Desa Bajonglangkas, Kecamatan Champea, Kawasan Bagor. Polisi juga menyita barang bukti fisik senjata tajam berbahan selulit.

Kapolsek Champeo Sminta mengatakan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 04.15 WIB pagi tadi. Bermula dari pesan dari Resmob tentang adanya komplotan yang berencana melakukan tawuran.

“Di lokasi kejadian, kami menemukan dua kelompok geng bersiap melakukan perlawanan,” kata Sminsa dalam keterangannya, Minggu (6 Februari 2024).

Melihat kehadiran polisi, kedua kelompok itu lari kebingungan. Dari penggeledahan, mereka berhasil mengamankan dua orang yakni I.M. (22 tahun) dan F.S. (23 tahun), dua buah senjata tajam, satu unit lazuli, dan satu unit sepeda motor.

“Saat diinterogasi, diketahui kedua kelompok yang ingin melakukan perlawanan tersebut merupakan gabungan dari komplotan Komplotan Desa Cibadak Ulster dan komplotan LWK melawan kelompok Agatis Strong Boy,” jelasnya.

Kedua pemuda beserta barang buktinya ditahan polisi Champeo untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi pun mendalami dan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kelompok ini.

“Kami akan terus melakukan patroli dan operasi untuk mencegah tindak kriminal dan menjaga lingkungan tetap baik,” tutupnya.

(Ares)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *