Idham Masse Ajukan Banding, Catherine Wilson Kecewa

DEPOKE – Catherine Wilson melalui pengacaranya Toddy Hariando mengaku kecewa dengan sikap suaminya, Aidham Maas, saat mengajukan banding atas putusan cerai yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Tepoke.

Aidham mengajukan banding dengan alasan meyakini ada kesalahan pendapatan Mutha dan Itdha yang ditetapkan majelis hakim.

Padahal, Catherine Wilson ingin segera mengakhiri proses perceraian dengan suaminya.

“Iya dari ibu Keket, “Oh, kalau banding seperti ini, aku ketagihan. Lalu saya tidak bisa berbuat apa-apa”, artinya kami masih berhubungan sebagai suami istri karena banding ini belum diputuskan oleh Pengadilan Tinggi, jadi proses hukumnya masih di tangan Ibu Catherine dan Pak Ide. Dan istri,” Toddy kata Hariando kepada wartawan di Tepok, PA.

Hal serupa juga diungkapkan pengacara Keket lainnya, Dennis Mashardika Putra. Menurutnya, sebagai warga negara yang baik hendaknya mentaati putusan pengadilan.

“Seperti yang diputuskan juri dalam kasus Tuan Aidham dan Nona Catherine, mereka sebagai warga negara yang baik harus mematuhi keputusan tersebut,” kata Tanis.

Terlepas dari isi putusan, terkait permasalahan majelis hakim tentang pemeliharaan Idda dan Mutha, majelis hakim ini tidak sembarangan tanpa dasar dan alasan, lanjutnya.

(memohon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *